Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tersangka Pemerkosaan dan Penganiayaan di Argapura Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka Pemerkosaan dan Penganiayaan di Argapura Terancam 12 Tahun Penjara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
  • visibility 467
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – MJ (37) tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anggrek nama samaran (20) di Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu, terancam 12 tahun penjara.

Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH menerangkan dari hasil pemeriksaan, baik saksi korban dan keterangan yang didapat dalam proses penyidikan dan penyelidikan, akhirnya Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan yang bersangkutan dijerat 12 tahun penjara,” ungkap Iptu Jahya kepada Redaksi Topik, Sabtu (29/06/19).

Iptu Jahja menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku lainnya, mengingatkan dalam kasus tersebut diduga kuat pelakunya lebih dari satu orang. Sementara untuk tersangka MJ (37) telah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Keterangan korban ada enam orang pelaku namun kami masih akan kembangkan lagi. Dua orang sudah kami amankan namun masih dalam pemeriksaan” jelasnya.

Saat ditanya kondisi korban, Iptu Jahja mengungkapkan saat ini kondisinya sudah membaik pasca operasi.

“Korban sudah membaik, kedepannya kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai Kronologinya,” tegasnya.

Seperti yang telah di beritakan sebelumnya kasus pemerkosaan dan penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa 25 juni lalu, saat itu Korban berkenalan dengan para pelaku di pantai Base- G, lalu korban di bawa pelaku ke daerah Dok 9, kemudian para pelaku memerkosa Korban.

“Mereka pelaku dan korban sama sama mengonsumsi miras di seputaran Dok 9 kemudian korban di perkosa, setelah itu korban dibawa ke rumah kosong yang ada di Argapura, ketika kembali lagi hendak di perkosa korban melawan yang berbuntut pada penikaman pada bagian vital korban menggunakan obeng,” Jelas Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav R Urbinas, Kamis (27/06/19).

Akibat perbuatan bejat para pelaku, korban harus menjalani operasi akibat luka tusuk, dan saat ini korban masih di rawat intensif di rumah sakit.

Sementara itu hingga kini, Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus memburu para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“ Kami akan kembangkan hingga para pelaku yang terlibat ditangkap dan tidak ada toleril dalam kasus kriminal apapun itu,” tegas AKBP Gustav R. Urbinas, ( Redaksi Topik )

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Fakhiri Paparkan Empat Sukses Pelaksanaan PON XX

    Kapolda Fakhiri Paparkan Empat Sukses Pelaksanaan PON XX

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,– Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri menjadi narasumber dalam dialog interaktif TVRI Papua, yang membahas “PON XX Papua sukses, aman dan kondusif”. Dialog yang berlangsung kurang lebih satu jam di Studio TVRI Papua, Rabu (13/10/2021) dipandu oleh Paulus Palimbong. Dalam dialog interaktif ini, kapolda mengklaim bahwa pelaksanaan PON XX Papua berjalan sukses […]

  • Bersidang Selama Dua Hari, Ini Program Prioritas GKI Efrata Kayu Batu di Tahun 2019

    Bersidang Selama Dua Hari, Ini Program Prioritas GKI Efrata Kayu Batu di Tahun 2019

    • calendar_month Ming, 25 Nov 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com , – Sidang Jemaat GKI Efrata Kayu Batu ke Enam belas (XVI) yang di gelar pada hari jumat dan sabtu (23-24/11/18) berhasil menghasilkan sejumlah keputusan untuk program kerja GKI Efrata kayu batu tahun 2019. Mengambil Thema : Datanglah Kerajaan Mu ( Matius 6:10 a) dan Sub Thema : Melalui Sidang Jemaat ke XVI, […]

  • Tahanan Positif C-19 yang Kabur dari Rumah Sakit Sudah Ditangkap

    Tahanan Positif C-19 yang Kabur dari Rumah Sakit Sudah Ditangkap

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 826
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tahanan titipan dari kejaksaan yang kabur saat menjalani perawan dan isolasi medis lantaran terpapar covid-19 di rumah sakit Marthen Indey Aryoko berhasil dibekuk tim Gabungan dan UCR Polresta Jayapura Kota, Kamis pagi. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, mengatakan tahanan tersebut ditangkap tanpa perlawanan di salah satu asrama yang berada diseputaran […]

  • Resmikan Gedung Gereja Baptis Bahtera di Kimbi, Bupati Befa : Waktunya Kembali ke Gereja

    Resmikan Gedung Gereja Baptis Bahtera di Kimbi, Bupati Befa : Waktunya Kembali ke Gereja

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom bersama Ketua Umum BPP-PGBP Pdt Ronny Wanimbo S.Th, meresmikan gedung Geraja Baptis Bahtera Kimbim, Kamis (5/5/2022). Diketahui dalam pembangunan rumah Tuhan yang memiliki lebar 15 meter dan panjang 35 meter ini, menghabiskan dana sebesar Rp 5,8 miliar. Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom dalam kesempatan itu mengatakan bahwa gedung […]

  • Ini Syarat Wajib Bikin dan Perpanjang SIM Selama Pandemik Covid-19

    Ini Syarat Wajib Bikin dan Perpanjang SIM Selama Pandemik Covid-19

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.216
    • 3Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Satlantas Polres Jayapura Kota, memberlakukan syarat wajib,  kepada masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos.,MH mengatakan masyarakat wajib mengikuti protocol kesehatan saat membuat SIM. “Wajib menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan hal itu bertujuan agar tidak adanya […]

  • Rustan Saru : Dana Covid-19  Kota Jayapura Transparan dan Diawasi

    Rustan Saru : Dana Covid-19 Kota Jayapura Transparan dan Diawasi

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com  –  Terkait dengan penggunaan anggaran Covid-19 Kota Jayapura, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Rustan Saru menegaskan penggunaan anggaran dilakukan secara tranparan dan diawasi pihak Kejaksaan. “Kita gunakan dana ini transparan dan penggunaan  anggaran ini diawasi Kejaksaan bahkan kami selalu melakukan konsultasi dan koordinasi secara intens dengan Inspektorat,” kata Rustan Saru, Jumat (26/06/2020) sore. Ia […]

expand_less