Pemilu 2019, KPUD Jayapura Masih Gunakan Kotak Suara Bekas Pilpres 2014, Ini Sebabnya..

oleh -29 Dilihat
Sekretaris KPUD Kabupaten Jayapura, Supardi / Kotak suara bekas Pilpres 2014 / istimewa

Jayapura, Topikpapua.com, – Sekretaris KPUD Kabupaten Jayapura, Supardi  mengaku pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, pihaknya masih tetap menggunakan kotak suara bekas Pilpres 2014 lalu. Alasannya, kondisi kotak suara bekas pilpres 2014 dianggap masih layak digunakan.

 “Yang lama masih kuat dan sangat kuat. Karna seluruh kotak suara yang ada dari tahun 2014 lalu itu masih ada sampai sekarang dan masih dalam kondisi baik. Jadi, pada pemilu 2019 nanti kami masih menggunakan yang lama karena masih ada dan kuat sekali,” kata Supardi kepada Redaksi Topik usai Rapat Koordinasi Pemilu 2019 di Kabupaten Jayapura, yang di gelar di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Senin (25/2/2019) siang.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini kotak suara yang akan didistribusikan ke setiap TPS sudah berada di gudang KPUD Kabupaten Jayapura.

“Kotak suara yang akan kami distribusikan ke setiap TPS itu masih berada di gudang KPUD Kabupaten Jayapura,” kata dia.

Terkait surat suara, Supardi mengatakan bila saat ini surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Jayapura sudah tiba di Pelabuhan Jayapura, “Jadi, nanti kita akan turun untuk menyaksikan pembongkaran logistik Pemilu tersebut (surat suara),” ungkap Supardi.

Ketika ditanya soal jumlah DPT Kabupaten Jayapura, Supardi mengatakan, bahwa total keseluruhan DPT adalah 126.426 dan ditambah 2 persen masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT.

“Untuk jumlah surat suara nya, nanti kita lihat berita acaranya dulu. Jadi, kita lihat lagi nanti pas pembukaan kontainer,” tuturnya.

Supardi juga meminta kepada warga di kabupaten Jayapura yang sudah memiliki KTP-el, tetapi belum masuk dalam DPT, bisa segera melapor ke KPU ataupun PPID dan akan sesegera mungkin di masukan ke dalam DPT. (Irf)

No More Posts Available.

No more pages to load.