Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Liput Aksi 22 Mei

IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Liput Aksi 22 Mei

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
  • visibility 414
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, yang berujung ricuh pada Rabu (22/05/19). Tindak kekerasan dan intimidasi itu menimpa sejumlah jurnalis tv, radio dan online.

Adapun sejumlah jurnalis yang mengalami kekerasan di antaranya, Budi Tanjung, jurnalis CNNIndonesia TV; Aji Fatahilah, jurnalis iNews; Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com; Ryan, jurnalis MNC Media; Fajar, jurnalis Radio Sindo Trijaya; Fadli Mubarok, jurnalis Alinea.id, dan dua jurnalis RTV, yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara.

Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Yadi Hendriana mengatakan, Budi Tanjung dipukul di bagian kepala dan rekaman videonya di ponsel dihapus oleh beberapa oknum anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Sementara Aji Fatahilah dipukul oleh oknum Brimob saat melakukan peliputan di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

“Ryan juga mengalami hal yang sama. Ryan mengalami kekerasan saat melakukan peliputan di sekitar jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Yadi  dalam siaran pers yang di terima Redaksi Topik, Kamis (23/05/19).

IJTI menilai kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh massa aksi. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video. “Beberapa jurnalis bahkan mengalami tindak kekerasan fisik berupa pemukulan,” ujar Yadi.

Yadi mengatakan, IJTI mengecam keras tindak kekerasan tersebut. Pasalnya, tugas jurnalis jelas dilindungi oleh undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

“Kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Pelaku tindak kekerasan bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, IJTI mengeluarkan tujuh poin  pernyataan sikap menanggapi tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, berujung ricuh pada Rabu (22/5/2019) tersebut, yakni:

1. IJTI mendesak Propam Polri menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku bagi oknum anggota Polri yang telah melakukan kekerasan terhadap para jurnalis.

2. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dan menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

3. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air.

4. Meminta aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan.

5. Mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya. Sebab, tidak ada berita seharga nyawa.

6. Mengimbau seluruh jurnalis televisi waspada, berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya. Salah satunya dengan tidak memaksakan diri mengambil gambar terlalu dekat di tengah kerumunan massa saat kericuhan terjadi.

7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua IJTI Provinsi Papua, Meirto Tangkepayung, menurut Nugie sapaan akrap Meirto, Kekerasan yang di lakukan terhadap Jurnalis saat meliput aksi 22 Mei tersebut, sangat menciderai semangat kebebasan Pers yang dengan susah payah di bangun oleh para pejuang Pers di Indonesia.

“ Saya pikir kita semua sudah sepakat ya.., bila Semangat kita dari sabang sampai merauke sama, yakni menjunjung tinggi kebebasan Pers yang berdasarkan pada kode etik jurnalistik dan UU Pers No 40 Tahun 1999.., nah kalau masih saja ada tindak kekerasan seperti ini, lalu bagaimana Pers Indonesia bisa berkembang, “ Tegas Nugie.

Menurut Nugie, bila aksi kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi di Indonesia, atau bahkan terkesan di ‘biarkan’ dengan sejuta alasan, maka Pers yang seharusnya menjadi control sosial bisa berubah arah bahkan bisa kembali terkekang seperti zaman orde baru.

“ Kalau Pers yang katanya sebagai Pilar keempat di NKRI ini saja sudah tidak di hargai, bagaimana mungkin control sosial itu bisa di jalankan dengan baik..?, “ kata nya.

“ Sikap Kami IJTI Papua Jelas sudah di sampaikan lewat 7 pernyataan sikap yang di keluarkan langsung oleh Pengurus IJTI Pusat, kami berharap agar pernyataan sikap kami bisa segera di tanggapi dan di respon, agar kinerja Pers di Indonesia makin baik, “ Pungkas Nugie. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Save Gubernur LE di Kota Jayapura, Polisi Sekat Beberapa Titik Jalan

    Demo Save Gubernur LE di Kota Jayapura, Polisi Sekat Beberapa Titik Jalan

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Aksi demonstrasi massa pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe di gelar hari ini di Kota Jayapura. Dari pantauan Topik Papua.com massa memulai aksinya sejak pukul 9.00 WIT. Massa bergerak dari beberapa titik, diantaranya daerah Sentani, daerah Expo Waena, Abepura, Angkasa dan daerah Yapis. Rencana nya massa ingin berjalan kaki menuju titik nol di […]

  • Dukung Wisata Edukasi Pertama di Kota Jayapura, PLN Bantu Konservasi Penyu Skouw Yambe

    Dukung Wisata Edukasi Pertama di Kota Jayapura, PLN Bantu Konservasi Penyu Skouw Yambe

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) berperan aktif dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan terus melakukan prinsip Environment Sustainability dan Governance (ESG). Bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kota Jayapura, PLN memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk pengembangan potensi wisata edukasi konservasi penyu di perairan Skouw Yambe, Jayapura kepada Kelompok Konservasi Lokal “Baleme”. Bantuan yang merupakan […]

  • Jalin Sinergitas, Korem 172/PWY Gelar Outbound dengan Wartawan

    Jalin Sinergitas, Korem 172/PWY Gelar Outbound dengan Wartawan

    • calendar_month Ming, 7 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Guna memperkuat sinergi dan menjalin kebersamaan dengan insan pers, Korem 172/PWY menggelar outbound bertempat di Rindam XVII/Cenderawasih, Distrik Sentani Jayapura, Papua, Sabtu (6/8/2022). Dalam outbond kali ini, materi yang diberikan adalah berupa ketangkasan flying fox atau permainan meluncur dari sebuah pohon dengan menggunakan sling baja. Permainan ini untuj melatih keberanian dan ketegasan peserta […]

  • Kedapatan Bercinta, Pemuda di Asmat Habisi Paman dan Pacar

    Kedapatan Bercinta, Pemuda di Asmat Habisi Paman dan Pacar

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Lantaran dibakar api cemburu melihat kekasihnya bercinta dengan pamannya sendiri, seorang pemuda berinisial IS (24) nekat menghabisi kekasihnya VB (20) dan pamannya AS (25). Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi membenarkan, insiden itu terjadi di Kampung Pepera, Distrik Suator, Kabupaten Asmat, Senin (26/9/2022) lalu sekira pukul 20.00 WIT. “Jadi kasus ini ada dua […]

  • Bulan Ramadhan, Astra Motor Lucurkan Promo Kurma Khusus Untuk Masyarakat Papua

    Bulan Ramadhan, Astra Motor Lucurkan Promo Kurma Khusus Untuk Masyarakat Papua

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Setiap bulan, Astra Motor Papua selalu memberikan promo-promo terbaik bagi pelanggan setianya. Special untuk bulan Maret ini, Astra Motor Papua selaku main dealer sepeda motor Honda untuk pulau Papua kembali menghadirkan promo spesial. Promo bulan ini bertajuk “Keuntungan Ramadhan Besama Honda (KURMA)” diharapkan hadir untuk makin menyemarakkan bulan Maret yang juga merupakan […]

  • Bupati Biak Dilaporkan ke Polisi, HAN : Tidak ada Pemukulan..!

    Bupati Biak Dilaporkan ke Polisi, HAN : Tidak ada Pemukulan..!

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.717
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN) membantah adanya aksi provokatif dirinya serta penganiayaan yang dilakukan dua stafnya terhadap satu anggota DPRD Biak Numfor, Jhon Mandibo beberapa waktu lalu. Menurutnya laporan yang dibuat oleh Jhon Mandibo di kantor kepolisian Resor Biak Numfor keliru, mengingat dirinya bersama dua orang Stafnya tidak melakukan aksi […]

expand_less