Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Liput Aksi 22 Mei

IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Liput Aksi 22 Mei

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
  • visibility 416
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, yang berujung ricuh pada Rabu (22/05/19). Tindak kekerasan dan intimidasi itu menimpa sejumlah jurnalis tv, radio dan online.

Adapun sejumlah jurnalis yang mengalami kekerasan di antaranya, Budi Tanjung, jurnalis CNNIndonesia TV; Aji Fatahilah, jurnalis iNews; Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com; Ryan, jurnalis MNC Media; Fajar, jurnalis Radio Sindo Trijaya; Fadli Mubarok, jurnalis Alinea.id, dan dua jurnalis RTV, yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara.

Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Yadi Hendriana mengatakan, Budi Tanjung dipukul di bagian kepala dan rekaman videonya di ponsel dihapus oleh beberapa oknum anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Sementara Aji Fatahilah dipukul oleh oknum Brimob saat melakukan peliputan di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

“Ryan juga mengalami hal yang sama. Ryan mengalami kekerasan saat melakukan peliputan di sekitar jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Yadi  dalam siaran pers yang di terima Redaksi Topik, Kamis (23/05/19).

IJTI menilai kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh massa aksi. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video. “Beberapa jurnalis bahkan mengalami tindak kekerasan fisik berupa pemukulan,” ujar Yadi.

Yadi mengatakan, IJTI mengecam keras tindak kekerasan tersebut. Pasalnya, tugas jurnalis jelas dilindungi oleh undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

“Kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Pelaku tindak kekerasan bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, IJTI mengeluarkan tujuh poin  pernyataan sikap menanggapi tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, berujung ricuh pada Rabu (22/5/2019) tersebut, yakni:

1. IJTI mendesak Propam Polri menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku bagi oknum anggota Polri yang telah melakukan kekerasan terhadap para jurnalis.

2. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dan menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

3. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air.

4. Meminta aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan.

5. Mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya. Sebab, tidak ada berita seharga nyawa.

6. Mengimbau seluruh jurnalis televisi waspada, berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya. Salah satunya dengan tidak memaksakan diri mengambil gambar terlalu dekat di tengah kerumunan massa saat kericuhan terjadi.

7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua IJTI Provinsi Papua, Meirto Tangkepayung, menurut Nugie sapaan akrap Meirto, Kekerasan yang di lakukan terhadap Jurnalis saat meliput aksi 22 Mei tersebut, sangat menciderai semangat kebebasan Pers yang dengan susah payah di bangun oleh para pejuang Pers di Indonesia.

“ Saya pikir kita semua sudah sepakat ya.., bila Semangat kita dari sabang sampai merauke sama, yakni menjunjung tinggi kebebasan Pers yang berdasarkan pada kode etik jurnalistik dan UU Pers No 40 Tahun 1999.., nah kalau masih saja ada tindak kekerasan seperti ini, lalu bagaimana Pers Indonesia bisa berkembang, “ Tegas Nugie.

Menurut Nugie, bila aksi kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi di Indonesia, atau bahkan terkesan di ‘biarkan’ dengan sejuta alasan, maka Pers yang seharusnya menjadi control sosial bisa berubah arah bahkan bisa kembali terkekang seperti zaman orde baru.

“ Kalau Pers yang katanya sebagai Pilar keempat di NKRI ini saja sudah tidak di hargai, bagaimana mungkin control sosial itu bisa di jalankan dengan baik..?, “ kata nya.

“ Sikap Kami IJTI Papua Jelas sudah di sampaikan lewat 7 pernyataan sikap yang di keluarkan langsung oleh Pengurus IJTI Pusat, kami berharap agar pernyataan sikap kami bisa segera di tanggapi dan di respon, agar kinerja Pers di Indonesia makin baik, “ Pungkas Nugie. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Budaya Sejuta Rawa II Mappi di Gelar November 2023

    Festival Budaya Sejuta Rawa II Mappi di Gelar November 2023

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Festival Budaya Sejuta Rawa II di Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan akan kembali digelar. Pelaksanaan Festival Sejuta Rawa II tersebut dijadwalkan pada tanggal 16 – 17 November 2023. Panitia Festival pun mulai mempersiapkan hal -hal yang diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut. Festival Budaya Sejuta Rawa ini terbilang unik lantaran dilaksanakan parade […]

  • Ikuti UKJ, 6 Anggota IJTI Papua Dinyatakan Kompeten

    Ikuti UKJ, 6 Anggota IJTI Papua Dinyatakan Kompeten

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Sebanyak enam anggota IJTI Papua mengikuti Ujian Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang di gelar oleh Dewan Pers. UKJ dilaksanakan di hotel Horizone kota Jayapura selama dua hari, kamis dan jumat ( 4-5/8/2022). Ketua IJTI Papua, Meirto Tangkepayung mengatakan giat UKJ adalah salah satu kegiatan yang wajib diikuti oleh seorang jurnalis untuk mengetahui apakah […]

  • Kolaborasi Lintas Instansi, YBM PLN dan IPHI Nabire Sukses Gelar Khitanan Massal 350 Anak

    Kolaborasi Lintas Instansi, YBM PLN dan IPHI Nabire Sukses Gelar Khitanan Massal 350 Anak

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmen dalam mendorong peningkatan kesehatan dan kesejahteraan sosial. Melalui Yayasan Baitul Maal (YBM), PLN turut serta menyukseskan kegiatan khitanan massal yang diselenggarakan oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Nabire di Islamic Centre Al Falah, Nabire pada Minggu, (14/12/2025). Kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi […]

  • Personil Korban Putusnya Jembatan Gantung Digoel Kembali Ditemukan

    Personil Korban Putusnya Jembatan Gantung Digoel Kembali Ditemukan

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Oksibil, Topikpapua.com – Tim gabungan TNI- Polri dibantu masyarakat kembali berhasil menemukan satu anggota Polres Pegunungan Bintang yang hilang di Sungai Digoel pada hari Sabtu 28 Januari 2023. Sebelumnya Tim telah berhasil menemukan Pratu Ferdian Dwi Kusuma, anggota anggota Yonif 143/TWEJ. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan jenazah ditemukan sekitar pukul […]

  • Kesalahpahaman Pertandingan Tinju Tim Papua vs DKI Berakhir Damai

    Kesalahpahaman Pertandingan Tinju Tim Papua vs DKI Berakhir Damai

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Kesalahpahaman yang terjadi saat pertandingan tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Venue GOR Cenderawasih, Jumat (8/10/2021) akhirnya selesai dengan jalan damai. Perwakilan relawan PON XX Papua Bobirus Yikwa mewakili relawan PON meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Jumat sore tersebut. “Karena ini muncul sesaat, dan kami menyesal atas peristiwa tersebut. […]

  • Bantai PSIS Semarang, Persipura Belum Aman

    Bantai PSIS Semarang, Persipura Belum Aman

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Persipura Jayapura menang telak 4-0 saat melawan PSIS Semarang pada pekan ke – 33 Liga I di Stadion Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (24/3/2020). Hasil ini memperpanjang napas Persipura di kompetisi tertinggi Indonesia. Persipura unggul 1-0 di babak pertama melalui gol Ferinando Pahabol di menit 22. Pada paruh kedua Persipura kembali menambah […]

expand_less