Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PORT NUMBAY » Frits Rumayomi : Kami Akan Tindak Tegas Anggota Satpol PP yang Tidak Disiplin

Frits Rumayomi : Kami Akan Tindak Tegas Anggota Satpol PP yang Tidak Disiplin

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
  • visibility 444
  • comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com, – 54 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan tenaga kontrak resmi akhirnya menandatangani kontrak kerja bersama Satpol PP Kabupaten Jayapura, Selasa (26/2/2019).

“Sebenarnya setiap tahun kita melakukan penandatanganan kontrak bagi tenaga kontrak yang berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maka hari ini adalah bagian dari penandatanganan kontrak terhadap 60 orang anggota Satpol PP yang akan bekerja untuk tahun 2019 ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jayapura, Drs. Frits Rumayomi, M.Si, kepada Redaksi Topik usai penandatanganan kontrak kerja, Selasa (26/2/2019).

Selain penandatanganan kontrak kerja, Frits Rumayomi juga menyampaikan, anggota Satpol PP yang merupakan tenaga kontrak ini juga melakukan penandatanganan pakta integritas terkait perjanjian kerja.

“Mereka juga menandatangani semacam surat perjanjian kerja atau pakta integritas yang berisikan tentang larangan-larangan berupa tidak boleh melakukan perbuatan tercela dan mereka bersedia untuk diberhentikan jika melanggar isi salah satu poin dari empat poin larangan yang ada dalam pakta integritas tersebut,” ungkap Frits Rumayomi yang pernah menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura.

“Kontrak kerja yang ditandatangani tersebut memuat tentang kinerja, disiplin Hingga honor personil. Untuk itu mereka telah mempunyai dasar hukum dalam bekerja. Dengan adanya kontrak kerja maupun perjanjian kerja tersebut, kami bisa saja memberhentikan mereka atas dasar hukum dalam bekerja tersebut,” sambungnya.

Ia menjelaskan, dengan ditandatanganinya kontrak kerja tersebut secara otomatis harus meningkatkan etos kerja dan tanggung jawab.

“Masalah tugas dan tanggung jawab sangat penting harus dilaksanakan oleh setiap anggota Pol PP. Baik itu dari segi pengamanan dan lain sebagainya,” ujar Frits Rumayomi.

Dirinya menambahkan, anggota Satpol PP yang dikontrak namun tidak menjalankan kinerja dengan baik, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja.

“Jangan hanya bekerja seenaknya, harus lebih maksimal. Dan, tidak boleh melakukan pelanggaran disiplin, karena dalam kontrak kerja maupun perjanjian kerja yang ditandatangani ini memuat tentang sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga berat yakni, pemecatan atau pemberhentian,” Pungkas Kasatpol PP Kabupaten Jayapura, Frits Rumayomi. (Irf)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurang 3 M Lagi, Persipura Siap Gasss   

    Kurang 3 M Lagi, Persipura Siap Gasss  

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Tim Persipura Jayapura masih membutuhkan anggaran sebesar Rp3 miliar lagi untuk mengarungi kompetisi Liga 2 Indonesia. Klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut kini telah mengumpulkan dana dari pihak sponsor sebesar Rp12 miliar. Manajer Persipura Jayapura, Yan Permenas Mandenas ( YPM) mengatakan untuk kompetisi Liga 2 musim 2022-2023 tim Mutiara Hitam membutuhkan dana sebesar […]

  • DPD Generasi Muda Kosgoro Papua Launching Pra Mubes ke-VI    

    DPD Generasi Muda Kosgoro Papua Launching Pra Mubes ke-VI   

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – DPD Generasi Muda Kosgoro Provinsi Papua melaunching pra Musyawarah Besar ke-VI Generasi Muda Kosgoro Pengabdian Kerakyatan Solidaritas yang berlangsung di Suni Hotel, Senin (14/2/2022) malam. Ketua DPD Generasi Muda Kosgoro Provinsi Papua, Mohammad Fajri Noh mengatakan, Mubes ke-VI Generasi Muda Kosgoro akan berlangsung pada 8-9 Maret 2022 dengan mengusung tema ‘Generasi Muda […]

  • 2 Kelompok yang Bertikai di Mambra Berdamai

    2 Kelompok yang Bertikai di Mambra Berdamai

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pasca aksi serang yang dipicu oleh tuntutan pembayaran gaji honorer di Kabupaten Mamberamo Raya pada Jumat (22/4/2022). Ahirnya dua kelompok massa yang bertikai itu menyatakan berdamai dalam pertemuan mediasi yang dilakukan pihak kepolisian setempat. “Iya benar, polisi sudah lakukan mediasi bagi masyarakat yang pada Jumat lalu melakukan aksi saling serang di Kabupaten […]

  • Program Si Ipar Menjangkau Wilayah Terpencil Papua Pegunungan

    Program Si Ipar Menjangkau Wilayah Terpencil Papua Pegunungan

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz 2023 Polda Papua Wilayah Kabupaten Jayawijaya secara konsisten menggelar Program Si-Ipar (Polisi Pi Ajar) di Asrama Masyarakat Yalimo, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Program ini dilaksanakan pada Rabu (16/08/2023). Kegiatan tersebut melibatkan beberapa personel terlatih sebagai pengajar, yakni Ipda Benyamin Tandipayung selaku Kasubsatgas, Aipda Deddy […]

  • Kantor Distrik Yakotamo Paniai Dibakar

    Kantor Distrik Yakotamo Paniai Dibakar

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Paniai, Topikpapua.com, – Kantor Distrik Yakotamo yang berlokasi di Kampung Epoto, Kabupaten Paniai, Papua, dikabarkan dibakar orang tak dikenal (OTK), Rabu (13/7/2022). Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan, kebakaran itu terjadi sekira pukul 14.00 WIT. “Benar, kebakarannya tadi sekitar jam 2 siang,” kata Kamal di Jayapura Rabu malam. Kamal mengatakan, saat […]

  • Ricuh di Heppap Jayapura, Aipda PJ Diamankan Provost

    Ricuh di Heppap Jayapura, Aipda PJ Diamankan Provost

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang oknum anggota polisi, Aipda PJ, diamankan Subbid Provos dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Papua lantaran melakukan pengrusakan di tempat Karaoke Happy Puppy (Heppap) Jayapura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (7/7/2022). Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav R. Urbinas membenarkan, Aipda PJ diamankan langsung oleh Kaur Binplin Subbid Provos […]

expand_less