Jayapura, Topikpapua.com, – Tahun 2018 Angka kriminalitas di kota jayapura mengalami penurunan di banding tahun 2017. Bila di tahun 2017 terjadi 4095 kasus, di tahun 2018 terjadi 3918 kasus atau turun sebanyak 177 kasus.
Hal ini di ungkapkan Kapolresta Jayapura, Akbp Gustav Urbinas saat menggelar Press Conference refleksi akhir tahun Polresta Jayapura di Ruang Humas Polres jayapura Kota, Jumat (28/12/18).
Menurut Kapolres, data penurunan sebanyak 177 kasus di tahun 2018 ini sesuai dengan laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat di wilayah Kota Jayapura kepada pihak Kepolisian.
“ Dari 3918 kasus di tahun 2018 ini sebanyak 2542 kasus telah tuntas, sedangkan 1376 kasus masih dalam proses. Namun untuk bila dipersentasekan perbandingannya dengan tahun lalu antara penyelesaian dan jumlah tindak pidana naik sekitar 65 persen,” Ungkap Kapolres.
Dirinya juga menuturkan, untuk selang waktu kejadian atau Crime Clocknya masih sama dimana selisihnya tidak terlalu jauh yakni ada di 19 Jam 12 Menit per kejadian untuk rata-rata 1 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota.
“Dimana resiko penduduk yang terkena tindak pidana tahun 2017 sebanyak 986 jiwa dengan jumlah penduduk 414ribu lebih jiwa, sedangkan untuk tahun 2018 sebanyak 939 penduduk yang berisiko mengalami tindak pidana dengan jumlah penduduk 417ribu lebih jiwa. Jadi dari jumlah tersebut juga dapat disimpulkan telah terjadi penurunan resiko penduduk yang terkena tindak pidana sebanyak 53 jiwa,” Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas.
Hadir dalam Press Conference mendampingi Kapolres Jayapura , Wakapolres Kompol Heru Hidayanto, Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK, Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos dan Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H. (Nug)