Mayor Dakhi Terdakwa Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika Divonis Seumur Hidup
Mayor Dakhi Terdakwa Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika Divonis Seumur Hidup
- calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
- visibility 245
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com – Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi, satu dari enam anggota TNI terdakwa dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan TNI. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Sultan di Pengadilan Militer III-19, Jayapura, Papua, Selasa (24/1/2023) petang “Terdakwa […]




