Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tag "LKPD 2025"

LKPD 2025

Tepat Waktu, Pemkab Puncak Serahkan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP dari BPK

Tepat Waktu, Pemkab Puncak Serahkan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP dari BPK

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • account_circle topik papua
  • visibility 75
  • 0Komentar

Puncak, Topikpapua.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Selasa (31/3/2026). Bupati Puncak, Elvis Tabuni, mengatakan penyerahan laporan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus wujud kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi proses audit. “Dengan telah kami […]

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Biak Numfor Target Pertahankan WTP

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Biak Numfor Target Pertahankan WTP

  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
  • account_circle topik papua
  • visibility 129
  • 0Komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menargetkan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. LKPD diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, Senin, 30 Maret 2026. Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra mengatakan penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah. Penyerahan dilakukan […]

Tepat Waktu, Pemprov Papua Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Tepat Waktu, Pemprov Papua Serahkan LKPD 2025 ke BPK

  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
  • account_circle topik papua
  • visibility 120
  • 0Komentar

Jayapura, Topikpapua.com, — Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua, Senin (30/3/2026). Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan laporan tersebut disampaikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Hari ini kami Pemprov Papua dan empat kabupaten […]

expand_less