Korupsi dana Covid-19
Korupsi Dana Covid Senilai Rp 3,1 Miliar, Bupati Mambra Jadi Tersangka
- calendar_month Sel, 29 Jun 2021
- visibility 5.020
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua akhirnya menetapkan Bupati Mamberamo Raya, DD, sebagai tersangka kasus korupsi dana covid-19 pada tahun anggaran 2020. Hal ini merupakan pengembangan dari penetapan SR yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Mamberamo Raya, sebagai tersangka pada kasus yang sama. Baca Juga : Racik Cairan Disinfektan dari Wipol dan Bayclin, […]




