Rustan Saru Ingatkan RPD Kota Jayapura Harus Mengacu pada RKPD  

oleh
Waki Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat membuka Musrembang Kota Jayapura 2022 yang ditandai dengan penabuhan tifa/ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Kota Jayapura menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2022  dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Musrembang yang berlangsung di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (22/3/2022), dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

Dalam kesempatan itu, Rustan Saru mengatakan bahwa pembangunan di Kota Jayapura harus mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, sebagaimana yang telah dibahas beberapa waktu lalu.

“Saya harap RKPD awal kita yang menyangkut nasib pembangunan Kota Jayapura baik fisik dan non fisik harus mengacu pada RPD tidak boleh buat sembarang,” katanya.

Menurutnya, dalam Musrenbang kali ini ada tiga masukan yakni mengacu pada hasil Musrenbang tingkat distrik, pokok pikiran DPRD kota dan rencana kerja oleh OPD masing-masing yang akan dipadukan menjadi satu titik (RKPD) sehingga, dapat dilihat program prioritas yang harus dilakukan.

“Jadi, seperti pada bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan perekonomian maupun tata kelola pemerintahan, lima bidang ini yang harus menjadi perhatian kita,” pesan Rustan Saru.

Lanjut dia, untuk hal mendasar yang perlu diperhatikan yakni terkait Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendgari) nomor 9 tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal, yang mana ada enam OPD wajib untuk melaksanakan.

Dia menjelaskan, Dinas Sosial melakukan penanganan disabilitas dan bantuan bahan makanan kepada korban terdampak musibah. PUPR mengenai air bersih dan sanitasi juga perumahan. Dinkes menangani ibu hamil dan bayi. Dinas Pendidikan mengenai SDM.

“Ada juga bidang penanganan bencana dan kamtibmas. Ini akan menjadi prioritas yang harus dilakukan pada tahun 2023 hingga 2026,” sebutnya.

Selanjutnya salam pelaksanaan program prioritas tersebut, Rustan Saru berharap setiap OPD harus melakukannya dengan target seperti jumlah anggaran hingga penentuan lokasi.

“Jadi OPD harus laporkan karena kaitan dengan program kegiatan yang masuk dalam RKPD,” tandasnya. (Redaksi Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.