Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Langgar PKPU No 2, DKPP Pecat Ketua KPU Supiori

Langgar PKPU No 2, DKPP Pecat Ketua KPU Supiori

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
  • visibility 594
  • comment 0 komentar
Jayapura, Topikpapua.com,  – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Supiori, Buziri Ronald, Rabu (23/09/20).
Sanksi itu dibacakan dalam sidang putusan terhadap  perkara nomor perkara nomor 82-PKE-DKPP/VIII/2020,  oleh Ketua Ketua Majelis, Didik Supriyanto, S.IP.,MIP.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Buziri Ronald Korwa selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Supiori sejak Putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis.
Selain itu,  DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu II, Paul Rumbekwan, dan Teradu III, Piet Hein Wakum, masing-masing sebagai Anggota KPU Kabupaten Supiori,
Majelis menilai ketiga Teradu terbukti menerima dokumen syarat dukungan calon perseorangan (B.1-KWK) milik Pengadu, Yotam Wakum dan Fery Mambenar di luar waktu yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2020.
Disebutkan juga, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Biak Nomor 88/Pid.Sus/2020/PN Bik tanggal 13 Agustus 2020, Ketua KPU telah dijatuhi sanksi pidana penjara dan denda serta telah berkekuatan hukum tetap dan upaya banding ditolak Pengadilan Tinggi Jayapura.
“Memperhatikan pidana penjara yang jatuhkan oleh Pengadilan terhadap Teradu I serta dalam rangka efektifitas penyelenggaraan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Supiori, Teradu I secara administratif tidak lagi memenuhi syarat sebagai Penyelenggara Pemilu,” katanya
Sementara, Dalil aduan yang menyatakan Teradu II sedang mabuk berat saat melalukan penghitungan dokumen syarat dukungan tanggal 24 Juni 2020 tidak terbukti. Teradu II sedang sakit dengan bukti Surat Keterangan Sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah Supiori Nomor 441.6/017/RSUD-SUP/VI/2020 tanggal 20 Juni 2020.
“Dengan demikian dalil aduan Pengadu tidak terbukti dan jawaban Teradu II meyakinkan DKPP. Teradu II tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” katanya. (Redaksi Topik)
  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa 21 Kg Ganja ke Kota Jayapura, Lima WNA Ditetapkan Tersangka

    Bawa 21 Kg Ganja ke Kota Jayapura, Lima WNA Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota  menetapkan lima tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Lima tersangka itu merupakan warga negara (WN) Papua Nugini (PNG). Sebelumnya, kelima tersangka ditangkap pada Selasa (12/4/2022) saat meggunakan longboat melintasi Pantai Ciberi menuju ke Kampung Enggros, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, sekira pukul 01.30 WIT. Dalam […]

  • Polda Papua Bantah Berita Anggota Brimob Tewas Tertembak KKB di Intan Jaya

    Polda Papua Bantah Berita Anggota Brimob Tewas Tertembak KKB di Intan Jaya

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal membantah beredarnya berita di media sosial yang menyatakan Pasukan TPNPB telah menembak mati satu anggota Polri di Kabupaten Intann Jaya. Menurut Kombes Kamal berita tersebut adalah Hoax. ” Saya mau sampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan Admin TPNPBNews melalui siaran pers yang beredar di […]

  • HMPJ Tolak Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Jayawijaya

    HMPJ Tolak Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Jayawijaya

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.499
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) kota study Jayapura dengan tegas menolak pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kabupaten Jayawijaya. Menurut Ketua HMPJ, Alber Kalolik hingga kini angka kesembuhan covid-19 di Papua, khususnya di kabupaten Jayawijaya sudah meningkat dan angka kematian tidak bertambah, sehingga menurutnya vaksinisasi tidak perlu lagi di lakukan. “Untuk Jayawijaya kami menolak […]

  • Dampingi Tim IDI, Ketua KPK Siap Temui Gubernur Enembe di Jayapura   

    Dampingi Tim IDI, Ketua KPK Siap Temui Gubernur Enembe di Jayapura  

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Tim Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening mengungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri akan menemui kliennya di Jayapura. Kedatangannya menemui Lukas Enembe untuk mendampingi tim dokter dan IDI yang di utus KPK. “Saat ini di agendakan tim dokter dan IDI yang di utus KPK akan betemu Gubenur di Jayapura. Tim dokter dari KPK nantinya […]

  • Lagi.., TNI Klaim Tembak Mati Anggota KSB di Intan Jaya

    Lagi.., TNI Klaim Tembak Mati Anggota KSB di Intan Jaya

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.205
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengaku pihaknya berhasil menembak mati satu anggota kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di distrik Hitadipa, kabupaten Intan Jaya Minggu subuh. Menurut Kapen Kontak tembak antara prajurit TNI dengan KSB terjadi sekitar pukul 00.15 WIT, “kejadian ini menunjukan bahwa KSB terus aktif mengganggu pos dan […]

  • Hadapi Borneo FC, Jacksen : Saya Percaya Loyalitas Pemain Persipura

    Hadapi Borneo FC, Jacksen : Saya Percaya Loyalitas Pemain Persipura

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Samarinda, Topikpapua.com, – Persipura Jayapura kembali akan melakoni partai tandang nya dalam lanjutan liga Shoope 2019. Mutiara hitam akan menantang tuan rumah Borneo FC di stadion Segiri, Kota Samarinda, Kalimantan Tengah, Senin (19/08/19). Pelatih kepala Persipura, Jacksen F Tiago dalam sesi pres com pre mach yang di gelar di stadioan Segiri, Minggu (18/08/19) mengaku memboyong […]

expand_less