Diduga Provokasi Massa, Polisi Amankan 3 Anggota ULMWP
- account_circle topik papua
- calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
- visibility 2.187
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, memimpin langsung pengamanan Demo ULMWP/ Ist
Jayapura, Topikpapua.com – Polisi mengamankan tiga orang dari massa United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), saat aksi peringatan dan penolakan New York Agreement di Kota Jayapura, Sabtu (15/08/20) pagi.
Tiga orang tersebut berinisial MG alias Mai (27), AYP (24) dan NP (20). Mereka, Kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd, merupakan koordinator massa, dimana satu diantaranya diduga sebagai provokator.
“Jadi ada satu orang yang kami duga sebagai provokator,” kata Kapolres.
Kata Kapolres, demo tersebut sempat terjadi ketegagan lantaran saat Polisi melakukan pembubaan massa, tiba-tiba terjadi pelemparan batu dan perlawaan dari massa.
“ Ada sempat terjadi aksi perlawanan dengan cara melempar baru, sehingga Polisi melakukan tindakan tegas dengan mengamankan satu orang provokator,” kata Kapolres.
Kata AKBP Gustav ada empat lokasi titik kumpul masa yang di bubarkan pihak kepolisian di Kota Jayapura yakni di seputaran Kamkey, Padang Bulan depan Kampung USTJ, Expo Waena dan Dok IX.
“Rata-tara kumpul massa berkisaran 20 sampai 30 orang dan kami berhasil bubarkan dengan memberikan himbauan dan tenggang waktu,” ujar Kapolresta.
Hingga kini, kata Kapolresta, pihkanya masih menempatkan anggota di lapangan guna berjaga-jaga ,agar tidak ada aksi serupa.
“Aksi tidak memiliki ijin, saya juga sudah tegaskan apabila ada aksi maka langsung di bubarkan secara paksa,” katanya.
Mantan Kapolres Jayapura ini pun meminta dengan tegas kepada sekelompok orang untuk tidak melakukan aksi-aksi yang ingin mengumpulkan masa di masa Pendemi saat ini.
“Kami sudah berikan himbauan untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengumpulkan orang. Bahkan ketika ada surat permintaan melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang secara otomatis kami tidak berikan ijin, terkecuali audents demi kepentingan masyarakat,” kata Kapolres. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar