Pemkab Jayapura Kembali Perketat Pengawasan
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 16 Jul 2020
- visibility 624
- comment 0 komentar

kata Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si/Ist
Sentani, Topikpapua.com – Pemkab Jayapura kembali perketat protokol kesehatan di wilayah pemerintahannya, melalui posko pengawasan di beberapa titik.
“Jadi kita akan perketat lagi. Ini bukan untuk siapa-siapa, tapi ini untuk keselamatan rakyat itu sendiri juga. Kita tidak boleh lagi longgar, malah kita harus lebih dua atau tiga kali lipat lagi tingkatkan disiplin dan protokol kesehatan yang ketat,” kata kata Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, Kamis (16/7/20).
Kata Mathius, pelaksanaan tersebut dengan mengaktifkan kembali posko pengawasan secara berjenjang.
“Ya, (pendirian posko) itukan hanya mempermudah pengawasan saja. Di titik pertama, di titik kedua serta titik ketiga dan seterusnya. Itu sambil sosialisasi, juga sambil memberikan informasi-informasi mengenai Covid-19 maupun informasi-informasi pembangunan, kemudian bagaimana semua bisa kompak untuk mendukung,” tuturnya.
Adapun untuk pengawasannya, kata Mathius melibatkan tim yang terdiri dari berbagai unsur seperti TNI-Polri, Satpol PP dan sejumlah pegawai (ASN).
“Tim ini akan berjaga dan melakukan pengawasan di posko yang telah kita tentukan, tujuannya untuk memperketat dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan tadi,” sambungnya.
Mathius Awoitauw yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura mengatakan, dari penerapan protokol kesehatan yang akan diperketat kembali itu, juga akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita sudah bicarakan itu per kelompok, misalnya kemarin dengan pengusaha atau dunia usaha itu membahas tempat usaha atau toko wajib menyediakan fasilitas dan juga mendisiplinkan setiap orang yang datang atau masuk berbelanja. Kalau kedapatan ada orang yang masuk belanja ke toko itu tidak menggunakan protokol kesehatan, maka sanksinya bisa dua minggu tempat usahanya di tutup dulu. Apabila masih terjadi lagi, di tutup lagi tokonya hingga ijin usahanya di cabut,” tukasnya. (Irf)
- Penulis: topik papua




