KDRT di Papua Turun 48 Kasus
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 28 Jun 2020
- visibility 230
- comment 0 komentar

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH /Ist
Jayapura, Topikpapua.com – Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polda Papua mengalami penurunan signifikan pada semester 1 Tahun 2020.
Dibanding tahun sebelumnya, KDRT enam bulan pertama hanya berjumlah 50 kasus atau turun 48 kasus dari periode semester tahun sebelumnya yang berjumlah 98 kasus.
“Jadi ada penurunan sebesar 48,97 persen untuk kasus KDRT tahun ini,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH melalui rilis yang diterima Redaksi Topik, Minggu (28/06/20).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga menurun tidak terlepas dari peran serta keluarga dalam menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga.
Kata Kabid Humas, salah satu factor penurunan kasus tersebut, dilatarbelakangi pandemi covid 19 . Dimana sebagian besar masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah dengan tetap dirumah saja.
“ Tentu ini menjadi hal penting , karena lebih banyak waktuberkumpul bersama keluarga, “ katanya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk penyelesaian kasus Semester I Tahun 2020 sebanyak 31 kasus dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 64 kasus mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56%.
Kata Kabid Humas, ada beberapa kasus kriminal meningkat di wilayah hukum polda papua, tetapi itu merupakan dinamika kehidupan didaerah berkembang. Sehingga, hal tersebut, menjadi tantangan tugas kepolisian kedepan agar kejahatan dapat ditekan dengan meningkatkan pelayanan kepolisian.
“Semua itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyakat serta elemen masyarakat lainnya yang peduli akan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing-masing,” katanya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




