Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Program CSR, Gubernur MDF Minta Warga Adat Kelola Sendiri Tanah dan Sawah, Jangan Disewakan

Program CSR, Gubernur MDF Minta Warga Adat Kelola Sendiri Tanah dan Sawah, Jangan Disewakan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Senggi, Topikpapua.com, — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri (MDF) meminta masyarakat adat di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, mengelola sendiri tanah dan sawah yang dikembangkan melalui program cetak sawah rakyat (CSR).

Fakhiri mengatakan, masyarakat adat harus menjadi pelaku utama dalam pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. Ia mengingatkan agar tanah yang dimiliki tidak disewakan atau diserahkan pengelolaannya kepada pihak lain.

Pesan itu disampaikan Fakhiri saat melakukan penanaman padi perdana pada lahan cetak sawah rakyat di Senggi, Senin (7/9/2026).

“Tanah tetap milik masyarakat adat. Sawah juga ini milik masyarakat adat, masyarakat yang ada. Kalau ada kelompok petani, silakan dikelola,” kata MDF.

Menurut dia, pemerintah hanya membantu membuka dan membangun lahan pertanian untuk mendukung program swasembada pangan. Kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat adat.

 

Dirinya juga meminta kepala suku dan pemilik hak ulayat memastikan batas atau patok tanah mereka jelas sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

Ia mendorong masyarakat Papua untuk tidak hanya menjadi pemilik lahan, tetapi ikut menggarap dan menikmati manfaat ekonomi dari hasil pertanian.

Sementara itu, warga pendatang atau transmigran yang memiliki pengalaman bertani diharapkan dapat membantu mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat lokal Papua.

“Jangan sampai masyarakat hanya punya tanah, tetapi orang lain yang mengelola dan menikmati hasilnya,” ujarnya.

Fakhiri berharap pengembangan sawah di Senggi dapat membuka lapangan ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan pangan Papua.

Beras dari Senggi Pakai Nama Kampung dan Bahasa Adat

Gubernur juga meminta beras yang nantinya dihasilkan dari kawasan cetak sawah rakyat tidak menggunakan nama umum, tetapi memakai nama kampung atau bahasa adat setempat.

Menurut dia, pemberian nama lokal bukan sekadar persoalan merek. Identitas tersebut diharapkan menjadi kebanggaan sekaligus pemicu semangat masyarakat untuk terus mengembangkan pertanian.

“Beras yang dihasilkan nanti harus mempunyai nama kampung atau nama dalam bahasa adat setempat,” ujar MDF.

Ia berharap produk tersebut nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, tetapi berkembang menjadi produk unggulan dari Senggi.

Ia menilai Senggi memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan agrobisnis. Posisi wilayah tersebut juga dinilai strategis sebagai jalur penghubung menuju kawasan pegunungan Papua.

Selain padi, masyarakat diminta mengembangkan komoditas lain, seperti jagung dan tanaman hortikultura. Diversifikasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membantu pemerintah menekan inflasi di Papua. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less