Tanam Padi di Senggi, Gubernur MDF Pastikan Hasil Panen Petani Dibeli
- account_circle topik papua
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

Senggi, Topikpapua.com, — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri (MDF) memastikan hasil panen petani dari program Cetak Sawah Rakyat (CSR) akan mendapat pasar.
Hal itu disampaikan Fakhiri saat melakukan penanaman padi perdana pada lahan cetak sawah rakyat di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menampung hasil pertanian masyarakat, khususnya padi dan jagung.
Menurut Fakhiri, kepastian pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan pertanian. Petani tidak boleh hanya didorong untuk menanam tanpa mendapatkan kepastian penyerapan hasil produksi.
“Pemerintah pusat sudah bicara dengan Bulog. Kami di Provinsi Papua juga sudah bicara dengan Bulog,” kata Fakhiri.
Selain Bulog, perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Papua juga akan disiapkan untuk membeli hasil pertanian masyarakat.
Fakhiri mengatakan pembelian tersebut akan mencakup hasil sawah dan komoditas jagung yang ditanam masyarakat.

Ia berharap produksi pertanian di Papua semakin meningkat setelah pembangunan sawah memasuki tahap berikutnya.
Menurut dia, panen perdana menjadi tahap awal. Produktivitas diharapkan semakin baik pada musim tanam kedua dan seterusnya.
Pemerintah juga akan memberikan dukungan berupa bibit dan pupuk bagi masyarakat pada tahap awal pengembangan sawah dan bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada petani dan tidak dipungut biaya.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua mendukung program swasembada pangan nasional,” Yang penting bantu masyarakat dulu supaya awal-awal ini mereka bisa tanam semua,” ujarnya.
Lahan CSR Tidak Diambil Alih Pemerintah
Gubernur MDF juga menegaskan tanah masyarakat adat yang digunakan dalam program cetak sawah rakyat (CSR) di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, tidak akan diambil alih pemerintah.
Fakhiri mengatakan, program pemerintah, termasuk pembukaan sawah, tidak mengubah status kepemilikan tanah masyarakat adat.

“Tanah tetap milik masyarakat adat. Tidak akan pernah tanah itu menjadi milik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun distrik,” kata Fakhiri di hadapan masyarakat.
Ia meminta jajaran Dinas Pertanian, pemerintah distrik, hingga pemerintah kampung menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut dia, pemerintah hadir untuk membantu membuka lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian, bukan mengambil hak atas tanah.
Fakhiri bahkan meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan keberatan apabila terjadi persoalan terkait batas atau kepemilikan lahan.
“Saya sebagai Gubernur Papua pasang badan untuk memastikan hak kepemilikan masyarakat. Tidak akan hilang satu jengkal tanah pun,” ujarnya.
Ia juga meminta persoalan irisan atau tumpang tindih pemetaan lahan yang sempat terjadi diselesaikan dengan baik bersama masyarakat adat sehingga kepastian kepemilikan tanah tersebut membuat masyarakat semakin percaya diri mengelola sawah yang telah dibangun pemerintah. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar