Tepat Waktu, Pemprov Papua Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 30 Mar 2026
- visibility 120
- comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, — Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua, Senin (30/3/2026).
Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan laporan tersebut disampaikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Hari ini kami Pemprov Papua dan empat kabupaten di wilayah Saireri, yaitu Biak Numfor, Yapen, Waropen dan Supiori menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu ke BPK RI perwakilan Papua,” ungkap Gubernur Fakhiri.

Ia menegaskan, penyampaian LKPD menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Fakhiri, laporan keuangan tersebut merupakan hasil konsolidasi seluruh organisasi perangkat daerah dan telah disusun mengacu pada standar akuntansi pemerintahan.
“Dalam penyusunan laporan keuangan telah mempedomani ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.
Meski demikian, Fakhiri mengakui laporan yang diserahkan masih bersifat unaudited dan berpotensi memiliki sejumlah kekurangan yang perlu disempurnakan.

“Untuk itu saran dan masukan dari BPK sangat kami harapkan,” katanya.
Setelah penyerahan tersebut, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Pemprov Papua memandang proses audit itu sebagai bagian penting dalam memperbaiki sistem pengendalian internal sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
“Pemeriksaan laporan keuangan bukan semata kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya perbaikan sistem pengendalian intern,” kata Fakhiri.
Pemprov Papua juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara konsisten dan tepat waktu. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




