Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Jubir Mariyo: Lolosnya CK Sebagai Cawagub Papua Adalah “Kecurangan Brutal” dalam PSU Papua

Jubir Mariyo: Lolosnya CK Sebagai Cawagub Papua Adalah “Kecurangan Brutal” dalam PSU Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 718
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Drama PSU Papua belum berakhir, Walau KPU Provinsi Papua telah menetapkan pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai pasangan dengan perolehan suara tertinggi, namun hasil Kinerja KPU Papua tersebut kembali di laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Pasangan BTM-CK. Kubu 01 menuding pasangan Mariyo banyak melakukan kecurangan pada PSU.

Merespon laporan tersebut, juru bicara Pasangan Mariyo Dr. Muhammad Rifai Darus mengungkap fakta baru. Menurut Rifai pihaknya harus menyampaikan klarifikasi penting terkait tudingan yang selama ini diarahkan seolah-olah pasangan Mariyo melakukan kecurangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua.

“Justru fakta hukum menunjukkan bahwa kecurangan yang sangat brutal telah dilakukan oleh pasangan 01 (BTM–CK), khususnya terkait status calon wakil gubernur Constan Karma yang pernah menjadi Pejabat Gubernur Papua yang seharusnya tidak lolos syarat calonnya namun dipaksakan untuk lolos dan memenuhi syarat Calon,” ungkap Rifai lewat Rilis yang diterima Redaksi Topik, Selasa (27/8/2025).

Ditegaskan Rifai, Bahwa MK memutuskan PSU Papua karena masalah Persyaratan dari Calon Wakil Gubernur Pasangan 01 (Yeremias Bisay) yang berakibat fatal dan merugikan keuangan Daerah kita Papua Tercinta, ” Pertanyaan nya apakah kasus tersebut mau diulang lagi..?” Ujarnya.

Rifai pun menjelaskan Dasar Hukum dan Analisis atas ketidaklayakan Constan Karma maju sebagai Cawagub Papua.

” Pasal 7 ayat (2) huruf o UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menegaskan bahwa sebagai Calon Wakil Gubernur belum pernah menjabat sebagai Gubernur Pada Daerah ; Pasal 14 ayat 2 Point N PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang intinya belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur,” ungkap Rifai.

Menurutnya, Constan Karma pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua periode 2012–2013,” Artinya bahwa bapak CK s lama menjabat sebagai PJ Gubernur Papua dapat dan telah menggunakan kewenangan dan kedudukannya untuk mengeluarkan dan menandatangani berbagai macam administrasi pemerintahan Provinsi Papua saat itu, Seperti Peraturan Gubernur,” jelas Rifai.

Berikut, lanjutnya, Putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa apapun penamaannya apakah Penjabat, Pelaksana harian, Pelaksana tugas dll adalah sama karena didalamnya termaktub hak dan kewajiban sebagai seorang Gubernur.

“Artinya, penetapan Constan Karma sebagai calon wakil gubernur jelas cacat syarat calon dan dapat dikualifikasikan sebagai kecurangan Brutal (fatality fraud),” ujar Rifai.

Menurut Politikus dari Partai Demokrat tersebut, Selama ini opini publik sengaja digiring seolah-olah pasangan Mariyo yang melakukan kecurangan dalam PSU. Padahal, pasangan Mariyo justru mengikuti semua mekanisme demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kecurangan substansial justru ada pada pasangan 01, yang meloloskan calon wakil gubernur dengan status hukum bermasalah. Hal ini menciderai asas pemilu yang jujur, adil, dan berkepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945,” bebernya.

Atas dasar itulah, Pasangan Mariyo meminta Kepada Mahkamah Konstitusi agar menilai persoalan ini sebagai kecurangan brutal dan dapat membatalkan pasangan 01, ” Dan kepada masyarakat Papua agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan terus mengawal proses demokrasi dengan penuh kasih,” tutup Rifai Darus. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTM Minta Pemprov Ikut Terlibat Benahi Kota Jayapura Pasca Banjir dan Longsor

    BTM Minta Pemprov Ikut Terlibat Benahi Kota Jayapura Pasca Banjir dan Longsor

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua, – Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano meminta Pemerintah Daerah Provinsi Papua ikut terlibat membenahi kondisi kota Jayapura pasca musibah banjir dan longsor.  “Saya minta pemerintah Provinsi jangan lepas tangan, pemprov kan tinggal di kota Jayapura, masa tidak bisa membantu kota Jayapura tentang dana infrastruktur, mari kita benahi kota ini bersama-sama, bukan tanggung jawab […]

  • Light Up The Dream: Inisiasi Pegawai PLN Sambung Listrik Gratis Masyarakat Kurang Mampu

    Light Up The Dream: Inisiasi Pegawai PLN Sambung Listrik Gratis Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Pegawai PT PLN (Persero) berinisiatif mewujudkan mimpi masyarakat kurang mampu di wilayah Papua dan Papua Barat untuk menikmati listrik. Melalui program Light Up The Dream, PLN memberikan bantuan pemasangan listrik gratis kepada 630 keluarga kurang mampu di kedua provinsi tersebut. General Manager PLN Unit Induk Wilayah […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Nabire

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Nabire

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com –  Dua pelaku pembunuhan dan pencurian motor Tukang Ojek atas nama Anwar di Nabire, akhirnya ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Nabire, Selasa (28/07/20). Kedua pelaku, YA dan MD, terciduk di sekitaran kampung Topo, saat sedang melintas menggunakan motor yang dicuri, di depan Pospol Uwapa.  “Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapat laporan bahwa motor […]

  • Corona Hari Ini, Kota Jayapura Cetak Sejarah Pasien Sembuh Terbanyak se Papua

    Corona Hari Ini, Kota Jayapura Cetak Sejarah Pasien Sembuh Terbanyak se Papua

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jumlah kesembuhan Pasien Kota Jayapura, Selasa (19/08/20) menjadi sejarah sepanjang pandemi Covid-19 di Wilayah Papua. Data menyebut 185 pasien dinyatakan sembuh, dengan jumlah penambahan kasus baru hanya 2 pasien saja. “Hari ini ada 185 pasien sembuh dan tambahan 2 pasien positif,” kata Kadis Kesehatan Kota Jayapura, dr Ni Nyoman Sri Antari.  Berikut […]

  • Bupati Usman Pastikan 1.300 Mahasiswa Asal Tolikara akan Terima BLT Covid-19

    Bupati Usman Pastikan 1.300 Mahasiswa Asal Tolikara akan Terima BLT Covid-19

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Bupati Kabupaten Tolikara, Usman G Wanimbo memastikan semua mahasiswa asal Tolikara yang saat ini sedang menimba Ilmu di seluruh Indonesia akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid-19. Hal ini disampaikan bupati Usman saat menerima sejumlah mahasiswa asal Tolikara dari kota studi Jayapura yang menanyakan sejauh mana proses bantuan sosial bagi mahasiswa asal […]

  • Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Senilai Rp 9,6 Miliar, DS Tetap Jadi Tersangka

    Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Senilai Rp 9,6 Miliar, DS Tetap Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.667
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan DS, pemilik PT. PDP, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah transportasi di Kabupaten Waropen, pada tahun anggaran 2017-2018. “Dari hasil penyelidikan sudah diperoleh dua alat bukti yang cukup, maka penyidik Kejati Papua sudah menetapkan DS, selaku penyedia barang dan jasa sebagai tersangka,” ujar Kepala Kejati Papua, Nikolaus […]

expand_less