Terciduk Bawa 9 Kg Ganja, 1 Warga Asing Diamankan Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 28 Jul 2023
- visibility 208
- comment 0 komentar

Pelaku N, WNA PNG bersama barang bukti ganja dan yang ditangkap di Entrop Kota Jayapura/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial N, karena diduga terlibat menyelundupkan narkotika jenis ganja.
Pria asal Vanimo, PNG itu diamankan di Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.58 WIT.
“Pelaku yang ditangkap berinisial N, usianya 19 tahun dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” kata Dirnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, Jumat (28/7/2023).
Dijelaskam Alfian , penangkapan pelaku N berawal dari informasi yang diterima anggota opsnal Subdit III Ditnarkoba pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIT dari masyarakat bahwa seorang WNA PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza warna biru plat nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.
“Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” jelasnya.
Lanjut Alfian, dari penangkapan itu tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, 5 karung merek Rots rice berukuran 10 kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kg yang berisi narkotika jenis ganja.
“Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya barang bukti ganja diperkirakan seberat 9 kg.
“Itu berdasarkan foto-foto dokumen barang bukti terlampir, berat kotornya diperkirakan 9 kg”.
Selaniutnya diakui Alfian bahwa keberhasilan personelnya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berharap juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami tentunya akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




