Pj Bupati Mediasi Sengketa Lahan Pasar Aroro Iroro Serui
- account_circle topik papua
- calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
- visibility 160
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pj Bupati Cyfrianus Mambay saat mediasi sengketa lahan Pasar Aroro Iroro Serui/ist
Yapen, Topikpapua.com, – Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Adat terkait adanya tanah sengketa lokasi Pasar Inpres Serui (Aro Iroro) keluarga Worumi terkait kemilikan aset Pemda pada Jumat (18/11/2022) lalu.
Cyfrianus mengakau, setelah menempuh beberapa kali urusan dari Dewan Adat sebagai Kuasa keluarga, maka dilakukan kesepakatan yaknj meninjau lokasi agar diperoleh kesesuaian antara sertifikat yang dipegang oleh pemerintah daerah.
“Pemda memiliki dokumen berupa sertifikat dan bukti bukti pembayaran dan lain sebagainya, di satu sisi keluarga Worumi masih mengklaim. Maka itu, kita tidak mau ada konflik diantara kita sehingga kita tempuh cara cara secara dialogis,” tuturnya.
Dirinya menyampaikan bahwa jika cara dialogis yang ditempuh tidak membuahkan hasil, maka akan ditempuh dengan putusan pengadilan.
” Karena jika dengan putusan pengadilan memutuskan ada luasan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah, maka pemerintah daerah akan melakukan kewajiban berdasarkan putusan pengadilan, karena pemerintah daerah tidak bisa membayar obyek yang sama 2 kali,” aku Cyfrianus.
Pj Bupati Kepulauan Yapen ini pun meminta perhatian semua pihak untuk bisa bekerja sama.
” Karena pemerintah daerah akan bersama-sama menyelesaikan masalah ini tanpa merugikan pihak lain dengan hak dan kewajiban,” terangnya.
Lebih gamblang dikatakan Cyfrianus, status hukum pasar saat ini sudah dikuasai oleh pemerintah. Sebab itu, pihaknya ingin menunjukkan batas sesuai dengan dokumen sertifikat yang dimiliki Pemkab Kepulauan Yapen.
“Jadi kami bersama tim Pemda bisa hadir sebagai bentuk penyesuaian antara yang ada di kertas dengan di lapangan. Kita jug susah lihat titik titik koordinat sudah jelas serta tidak ada yang bergeser sedikit,” aku Cyfrianus.
Sementara apa yang apa yang menjadi tuntutan keluarga Woromi akan disesuaikan dan didorong secara hukum agar semua pihak dapat menerima dengan puas.
Pasalnya, niat baik dari pemerintah adalah tetap menjaga agar pasar ini menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat, sehingga Pemda akan berjuang proses ini cepat dituntaskan.
Secara Jellin Payai selaku Ketua Peradilan Dewan adat Kabupaten Kepulauan, membenarkan bahwa pihaknya diundang hadir dalam rapat kordinasi yang digelar Pemda sebagai tindaklanjut permasalahan tanah-tanah adat, khususnya tanah pasar.
“Kami dari peradilan adat sudah 4 kali menyelengarakan sidang adat tetapi untuk sidang lapangan kami belum lakukan, oleh sebat itu kami akan bersama dengan Pemda untuk melihat secara langsung situasi lapangan tanah adat tersebut,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar