Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejari Jayapura Siap Bantu Tagih Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1,5 Miliar  

Kejari Jayapura Siap Bantu Tagih Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1,5 Miliar  

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
  • visibility 116
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura akan melakukan upaya penagihan kepada 41 perusahaan atas tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,5 miliar.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan 41 Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua Jayapura kepada Kejaksaan Jayapura dengan total Rp1.513.028.056.

Penyerahan SKK tersebut dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura I Ketut Arja Leksana kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura  Lukas Alexander Sinuraya di Kantor Kejari Jayapura, Selasa (12/4/2022).

Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, dengan adanya penyerahan SKK tersebut maka Kejaksaan akan melakukan surat teguran, pemanggilan dan memintakan keterangan perihal tunggakan iuran terhadap pemilik dari 41 perusahaan yang namanya tercantum dalam surat tersebut untuk melakukan penyelesaian pembayaran pembayaran tunggakan iuran.

“Bahkan, apabila terbukti perusahaan tersebut melanggar aturan perundang – undangan, maka Jaksa Pengacara Negara dapat melakukan penegakan hukum kepada perusahaan. Oleh sebab itu saya harap perusahaan koperatif karena ini adalah amanat undang-undang maka kita wajib tegakkan,” katanya.

Diketahui penyerahan SKK tersebut merujuk pada Pasal 19 Undang – undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS dimana pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkan kepada BPJS, pemberi kerja wajib membayar dan menyetor iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS .

Apabila melanggar ketentuan tersebut pemberi kerja dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 55 Undang – undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS yaitu sanksi dengan pidana penjara paling lama 8 tahun atau pidanan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). (Redaksi Topik)

 

 

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka Tunggal di Holtekamp, Seorang Pemuda Tewas   

    Laka Tunggal di Holtekamp, Seorang Pemuda Tewas  

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda bernama Samuel (21), dikabarkan tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Raya Poros Holtekamp, tepatnya di KM 12 Distrik Jayapura Selatan, Senin (25/4/2022) malam. Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru membenarkan, pengendaran motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DS 4282 RG itu, tewas dalam lakalantas tunggal sekira […]

  • Non Gamstop Casino Internet Sites 2025

    Non Gamstop Casino Internet Sites 2025

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Content Are There Any Deposit Bonuses At Gamstop-free Casinos? Rival Gaming How Do Non Gamstop Casinos Differ Coming From Ukgc-regulated Casinos? Pay-by-phone Slot Sport Developers Without Gamstop Features Of Low Gamstop Casinos An Individual Should Know About Read T&cs And Deposit Funds In fact, most gambling dens we reviewed in this particular guide are qualified […]

  • Ribuan Pendukung Mariyo Banjiri Pasar Serui, MDF : Konektivitas Daerah dengan Jakarta Solusi Bangun Papua

    Ribuan Pendukung Mariyo Banjiri Pasar Serui, MDF : Konektivitas Daerah dengan Jakarta Solusi Bangun Papua

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Serui, Topikpapua.com,- Ribuan massa warga kota Serui berbondong bondong membanjiri pasar Aroro Iroro Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (03/07/2025). Warga hadir untuk menyambut kedatangan Calon Gubernur Provinsi Papua, Mathius D Fakhiri bersama Rombongan dari Koalisi Papua Cerah yang datang menggunakan kapal Cantika Lestari 88. Sandar di pelabuhan Serui, MDF didampingi Ibu Eva Fakhiri dan rombongan […]

  • Oknum Cawagub Papua Diduga Lakukan KDRT dan Asusila Terhadap Istri, KPP Demo di Polda Papua

    Oknum Cawagub Papua Diduga Lakukan KDRT dan Asusila Terhadap Istri, KPP Demo di Polda Papua

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Puluhan pemuda dan pemudi yang menamakan diri Komunitas Pemuda/di Papua (KPP) menggelar aksi damai di halaman Mapolda Papua, Jumat (06/12/2024) siang. Mereka menuntut pihak Kepolisian segera memproses hukum oknum Calon Wakil Gubernur Papua berinisial YB, yang diduga telah melakukan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, GR dan juga tindakan asusila […]

  • Angka Positif C-19 Terus Meningkat, Pemprov Papua akhirnya Ajukan PSBB

    Angka Positif C-19 Terus Meningkat, Pemprov Papua akhirnya Ajukan PSBB

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.770
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo mengakuPemerintah Provinsi Papua telah melayangkan surat permintaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada kementrian kesehatan republik Indonesia. Menurut Walilo, Langkah tersebut diambil mengingat terus meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Papua yang per tanggal 29 April 2020 sudah mencapai 189 kasus. “Melihat keadaan yang ada, […]

  • Petugas URC Covid-19 Belum Dibayar, Pemakaman Jenasah Ny S Tertunda

    Petugas URC Covid-19 Belum Dibayar, Pemakaman Jenasah Ny S Tertunda

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.463
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jenasah Ny S (59) pasien covid-19  yang meninggal dunia di RS Dian Harapan pada hari Rabu, 02 September 2020 pukul 08.00 Wit, barulah di makamkan pada pukul 20.00 Wit. Tertundanya pemakanam jenasah Ny S hingga 12 jam lamanya ini disebabkan karena tim pemakaman jenasah covid-19 yang biasa bertugas memikul peti jenazah dengan […]

expand_less