Ditjen Perbendaharaan Sebut Realisasi Pendapatan Negara di Papua Rp10,88 Triliun
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 15 Mar 2022
- visibility 125
- comment 0 komentar

Kantor DJP Papua dan Maluku/foto ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Kanwil Kementerian Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Papua dan Maluku, Burhani AS mengungkapkan sampai dengan akhir tahun 2021, pendapatatan negara di Provinsi Papua terealisasi sebesar Rp10,88 triliun atau mencapai 120,9 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp10,3 triliun atau 119,7 persen dan Penerimaan Begara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp571,7 miliar atau 149,1 persen.
“Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM , PBB (P3L) dan pajak lainnya bulan Januari-Desember 2021 capai Rp7,05 triliun atau sekitar 92,33 persen dari target 2021. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2020 yaitu Rp6,51 triliun maka penerimaan pajak tahun 2021 alami pertumbuhan 8,29 persen,” kata Burhan di Aula Gedung Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua, Selasa (15/3/2022).
Dijelaskan Burhan berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan pajak Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku pada Januari-Desember 2021 kontribusi terbesar adalah PPh Non Migas dengan realisasi penerimaan pajak Rp4,03 triliun atau 57,18 persen. Di urutan kedua adalah PPN dan PPnBM dengan realisasi penerimaan Rp1,97 triliun atau 27,90 persen. Selanjutnya di urutan ketiga adalah PBB (P3L) dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp995,38 miliar atau 14,12 persen.
“Kalau di urutan terakhir itu adalah pajak lainnya dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp56,28 miliar atau 0,80 persen,” terang Burhan.
Dari sektor usaha, lanjut Burhani, capaian kinerja penerimaan Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku hingga Desember 2021 ditunjang oleh lima sektor usaha dominan yakni pertambangan dan penggalian sebesar 29,31 persen, kontruksi 25,49 persen, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib 14,96 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor 6,45 persen dan jasa keuangan dan asuransi 5,07 persen dengan total kontribusi 81,28 persen.
“Untuk penerimaan bea dan cukai tahun 2021 sebesar Rp3,33 triliun yang terdiri dari penerimaan bea masuk Rp186,71 miliar, penerimaan bea keluar Rp3,14 triliun, penerimaan cukai Rp130 juta, denda administrasi pabean Rp305,21 juta dan penerimaan pabean lainnya Rp703 ribu,” sebut Burhani.
PNBP dari pengelolaan barang milik negara (BMN) terealisasi Rp12,80 miliar ataub140 persen dari target. PNBP dari biaya administrasi pengurusan piutang negara (PN) terealisasj Rp33,9 juta atau 101 persen dari target. PNBP dari pelaksanaan lelang terealisasi Rp7,76 miliar atau 156 persen. PNBP dari pokok lelang terealisasi Rp347,02 miliar atau 128 persen dari target. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




