Hadiri Raker di Komisi II DPR-RI, Gubernur Fakhiri: Kebijakan Pusat Harus Bermanfaat Bagi Rakyat Papua Didaerah Perbatasan
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026
- visibility 529
- comment 0 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri bersama beberapa pimpinan daerah menghadiri undangan dari Komisi II DPR-RI dalam rangka Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara, Rabu (21/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta tersebut membahas evaluasi terhadap komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam menangani persoalan batas wilayah, baik antarprovinsi, antarkabupaten/kota, maupun wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persoalan krusial, mulai dari kejelasan tata batas wilayah, administrasi pemerintahan, pelayanan publik di kawasan terluar, hingga lemahnya koordinasi lintas sektor yang dinilai masih menghambat pengelolaan wilayah perbatasan.
Selain Gubernur Papua, DPR RI juga mengundang gubernur dari Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur. Daerah-daerah tersebut dinilai strategis karena menjadi beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara itu, para bupati dan wali kota dari wilayah perbatasan diwajibkan mengikuti rapat secara daring.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifky Zamy Karsayuda, Menurutnya, isu perbatasan merupakan agenda strategis nasional, terutama bagi daerah seperti Papua yang menghadapi tantangan geografis, infrastruktur, serta administrasi pemerintahan.
” Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah nyata dan terukur dalam memperkuat kedaulatan negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan,” ungkap Rifky dalam sambutannya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Gubernur Papua menegaskan bahwa pembangunan kawasan perbatasan Papua tidak lagi ditempatkan sebagai wilayah terluar yang tertinggal, melainkan sebagai beranda depan negara yang memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan, memperkuat ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan kawasan perbatasan harus diarahkan dari pola inward looking menjadi outward looking, sehingga wilayah perbatasan mampu tumbuh sebagai simpul pertumbuhan ekonomi, pusat interaksi lintas negara, dan simbol kehadiran negara,” ujar Gubernur Fakhiri.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah melaksanakan berbagai program koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pembangunan kawasan perbatasan, antara lain pembangunan perumahan bagi masyarakat eks pelintas batas (repatrian), penyusunan RDTR Kabupaten Keerom, rapat koordinasi pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, serta kajian pengembangan potensi wilayah perbatasan dan pembangunan pasar perbatasan.

Selain itu, dalam rangka penegasan dan pengamanan batas wilayah negara, pemerintah juga melaksanakan sosialisasi aturan lintas batas darat dan laut, joint verification pelintas batas, serta pemeliharaan pilar batas RI–PNG.
“Di bidang kerja sama internasional, Papua aktif mendorong pelaksanaan Border Trade Fair/Festival RI–PNG, Border Liaison Meeting, serta Border Liaison Officer Meeting RI–PNG sebagai agenda rutin tahunan,” ujar Gubernur Fakhiri.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan usulan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni pembangunan PLBN di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, serta Pos Lintas Batas Laut Negara (PLBLN) di Kota Jayapura, guna memperkuat pelayanan lintas batas dan pengawasan wilayah perbatasan darat maupun laut.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan sejumlah isu strategis kawasan perbatasan, di antaranya kerawanan di bidang pertahanan dan keamanan, keterisolasian dan ketertinggalan wilayah, persoalan hak ulayat dan batas negara, pengelolaan sumber daya alam yang belum optimal, rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta maraknya aktivitas lintas batas ilegal.
Sebagai arah kebijakan ke depan, Pemerintah Provinsi Papua mendorong peningkatan konektivitas dan aksesibilitas wilayah, penyediaan infrastruktur dasar seperti perumahan, listrik, air bersih, dan telekomunikasi, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dan pariwisata, peningkatan kualitas SDM dan layanan sosial dasar, penguatan keamanan dan identitas nasional, serta peningkatan kerja sama lintas sektor dan lintas negara.
“Kami berharap dukungan penuh Komisi II DPR RI agar pembangunan kawasan perbatasan Papua dapat berjalan lebih terpadu, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat perbatasan,” tutup Gubernur. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




