Gelar Coffee Morning, Fraksi BTI Tampung Aspirasi dari Para Tokoh dan Pemuka Agama  

oleh -56 Dilihat
Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura Wagus Hidayat/nug

Sentani, Topikpapua.com, – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Paskah,  Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan coffee morning yang berlangsung di cafe Tempat Teduh, pelataran masjid Al Aqsha Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (25/03/2022) pagi.

Coffee morning kali ini, dihadiri para Tokoh Agama dan Pemuka Agama yang ada di Kabupaten Jayapura, serta Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo dan mantan Bupati Puncak Jaya, Henock Ibo.

Ketua Fraksi BTI DPRD kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat mengaku coffee morning yang digelar rutin setiap bulannya dengan mengundang perwakilan stake holder ini. Selain merupakan wujud komitmen kedekatan Fraksi BTI dengan seluruh masyarakat, juga sekaligus mendengarkan dan menampung secara langsung aspirasi  terkait berbagai dinamika yang terjadi di Kabupaten Jayapura.

“Coffee morning kali ini kami mengundang para tokoh agama, karena bertepatan pekan depan kita sudah memasuki bulan ramadhan dan menyongsong perayaan Paskah. Harapan kami selaku legislator menginginkan agar kehidupan beragama atau toleransi kehidupan beragama di Kabupaten Jayapura dapat terus digaungkan,” harap Dayat.

Dayat mengaku dalam pertemuan kali ini, ada penyampaian sejuah aspirasi salah satunya terkait pembangunan rumah ibadah seperti yang disampaikan tokoh agama Hindu dan Budha.

Pihaknya pun mengapresiasi bahwa pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Jayapura berkembang cukup pesat.

“Ini merupakan hal yang positif, mengingat rumah ibadah adalah ikon pemersatu kerukunan umat beragama. Jadi tidak hanya slogan, tetapi dapat dibuktikan dengan kerja nyata dari kita semua,” ucap Dayat.

Untuk aspirasi Raperda Miras, Dayat menegaskan raperda tersebut tengah digodok oleh DPRD. Namun Dayat menyatakan, bahwa fraksi BTI akan menolak Raperda tersebut dalam laporan pandangan fraksi nantinya karena dipandang tidak menguntungkan bagi masyarakat.

Apalagi diketahui bersama bahwa selama ini miras kerap menjadi penyebab terjadinya kriminalitas.

“Raperda miras ini kan seperti copy paste dari daerah lain. Dimana ada salah satu pasal menyebutkan bahwa miras tradisional dapat diproduksi tentunya ini bertolak belakang, dan seolah membuka ruang untuk terjadinya tindakan kriminalitas di masyarakat,”bebernya

Di tempat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura,  Pdt. Alberth Yoku, S.Th  mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Fraksi BTI.

“Kegiatan ini sangat positif. Kami bersyukur kepada Tuhan karena atas inisiatif DPRD Jayapura, Fraksi Bhineka Tunggal Ika, yang menyelenggarakan pertemuan dengan seluruh tokoh agama  dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  dan membicarakan hal yang sangat strategis,” ujarnya

Alberth Yoku menyebutkan, saat ini Indonesia sedang melaksanakan program moderasi beragama,  dimana semua tokoh agama mengedepankan kerjasama yang harmonis dan rukun di wilayah Indonesia.

“Termasuk FKUB Jayapura mendapat kepercayaan besar oleh negara dalam hal moderasi beragama.Moderasi beragama tidak sama dengan demokrasi, ini lebih jauh dari toleransi, pemimpin agama mencari naskah dan ayat untuk toleransi,” tuturnya.

Dia juga menyatakan bagwa berkaitan dengan momen Ramadhan dan Paskah, FKUB Kabupaten Jayapura akan kolaborasi untuk penjagaan keamanan.

“Jadi, pada perayaan Ramadhan akan dijaga umat Kristen, Budha, Hindu, demikian sebaliknya. Saya juga meminta dukungan stakeholder, Ormas dan LSM misalnya HMI, GMKI, Gamki, PMKRI dan ormas kepemudaan lainnya untuk mensuport moderasi beragama di Jayapura,” pintanya. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.