Tuntut Pelaku Mutilasi Mimika Dihukum Berat, Mahasiswa Nduga Demo di Jayapura
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 3 Sep 2022
- visibility 103
- comment 0 komentar

Mahasiswa Nduga Demo di Jayapura tuntut pelaku mutilasi 4 warga Nduga dihukum berat/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Mahasiswa asal Kabupaten Nduga yang tengah studi di Kota Jayapura menggelar aksi demo di Lingkaran Abepura, Sabtu (3/9/2022).
Aksi demo yang mendapatkan pengawal ketat aparat kepolisian ini dilakukan guna menuntut penegakan hukum kepada pelaku kasus pembunuhan (mutilasi) 4 warga sipil Nduga yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu.
“Demo berlangsung aman dan tertib, jalannya orasi mendapat pengamanan oleh anggota Polresta Jayapura Kota,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal.
Menurut Kamal mahasiswa melakukan demo dengan tidak diijinkan untuk berorasi di tengah jalan sehingga aktivitas masyarakat khususnya para pengguna jalan raya di kawasan setempat berjalan normal.
“Orasi yang mereka lakukan hanya dipinggir jalan, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas, dan aktifitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Kata Kamal, tadinya mahasiswa ingin longmarch ke Kantor DPRP, namun niat itu dihentikan oleh Kapolsek Abepura.
“Mereka sempat ingin longmarch ke kantor DPRP namun dihentikan oleb anggota, dan mereka diberikan waktu sampai pukul 12.00 Wit harus sudah bubar,” katanya.
Tepat pukul 12.00 WIT mahasiswa Nduga yang melakukan aksi demo membubarkan diri dengan tertib, situasi aman dan kondusif.
Sekadar diketahui bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa Nduga meminta agar Presiden RI dan Panglima TNI segera menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang dilakukan oleh Oknum TNI di Timika pada 22 Agustus 2022.
Selain itu, dalam orasinya mereka meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya yaitu hukuman mati, karena bukan hanya membunuh para pelaku juga memutilasi dan membuang para korban. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




