Polda Papua Tegaskan Siap Tindak Tegas bila Aksi Demo 20 September Anarkis
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 19 Sep 2022
- visibility 388
- comment 0 komentar

Personel Brimob Polri/kompas
Jayapura, Topikpapua.com, – Wakapolda Papua Brigjen Polisi Ramdani Hidayat mengaku sebanyak 5 Satuan Setingkat Kompi (SSK) siap diterjunkan membekap Polresta Jayapura Kota dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Rakyat Papua pada Selasa (20/9/2022 besok.
“Kita backup lah sesuai permintaan Kapolresta Jayapura. Personel Brimobnya juga nanti ada lagi,” ungkapnya usai menghadiri pertemuan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (19/9/2022).
Mantan Karo Divisi Propam Polri ini menegaskan urusan pengamanan wilayah menjadi tanggung jawab Kapolresta Jayapura Kota selaku pemilik wilayah hukum. Polda Papua hanya menyiapkan personel sesuai permintaan.
Lanjut Ramdani, dalam pertemuan koordinasi, pihak aksi demo dari Koalisi Rakyat Papua menyepakati aksi demo berjalan aman dan tertib.
“Kan tadi juga kita sudah sepakat bahwa demo ini harus berjalan dengan damai, demo harus bermartabat dan membuat situasi kamtibmas tetap tenang,” terang Ramdani.
Tak hanya itu, Polri juga sudah mewanti-wanti penanggung jawab kegiayan atau koordinator lapangan (koorlap) sebagai penjamin aksi tersebut berjalan tertib seperti yang diharapkan semua pihak.
“Jadi jika dalam aksi besok terjadi hal-hal atau sesuatu yang tidak diinginkan. Maka koorlap harus bertanggung jawab, dan mereka juga sudah sepakat,” kata Ramdani.
“Nah, kalai nanti ada pelanggaran maka korlap yang kita tangkap dan siap untuk mempertanggungjawabkan pidana dan juga perdatanya,” timpalnya.
Brigjen Ramdani tak memungkiri bahwa pelaksanaan aksi ini masih jauh dari syarat-syarat yang ditentukan. Artinya, kata dia, pihak Koalisi Rakyat Papua selaku penyelengga aksi unjuk rasa nanti belum melengkapi syarat untuk mendapatkan izin dari Kepolisian setempat.
“Seperti contoh setiap perkumpulan itu kan harus ada korlapnya, tapi ini kan nggak ada. Ini yang ada hanya kumpulan massa besar yang ada korlapnya, yang kecil-kecil di lapangan ini yang nggak ada. Harusnya massa dari masing-masing distrik itu ada (koorlap),” terangnya.
Sebabnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka korlap yang harus bertanggung jawab. Sehingga setiap penyelenggara aksi wajib memenuhi syarat untuk mengantongi perizinan dari pihak Kepolisian.
“Tapi sekali lagi ini kan kewenangan Kapolres Kota Jayapura, kami tidak bisa berkomentar jauh,” tandas Wakapolda Papua. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




