Komnas HAM Papua Sebut Kodam Cenderawasih Belum Terbuka Soal Kasus Mutilasi di Mimika
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 6 Sep 2022
- visibility 111
- comment 0 komentar

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey (kiri)ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyebut Kodam Cenderewasih belum transparansi dalam menangani kasus mutilasi 4 warga Nduga di Timika pada 22 Agustus 2022 lalu. Padahal 6 oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketidakterbukaan pihak TNI, lanjut Frits, terlihat pasca Komnas HAM Papua meminta akses untuk menemui enam oknum TNI di Denpom Mimika, namun hal itu tidak dipenuhi.
“Tujuan kami mendapatkan mendapat akses secara terbuka untuk memastikan apakah enam terduga pelaku itu berada dalam tahanan atau tidak dengan alasan masih dalam proses hukum. Tapi permintaan kami tidak dipenuhi mereka (Denpom Mimika),” kata Frits di Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua di Jayapura, Senin (5/9/2022).
Frits pun menyangkan hal itu, lantaran kasus mutilasi ini sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
“Bahkan kita bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga sudsh menyatakan, bahwa proses hukum terhadap oknum TNI yang terlibat akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Tapi apa yang menjadi instruksi dari Presiden dan Panglima tidak dijalankan oleh tingkat bawah,” ungkapnya.
Komnas HAM Papua juga meminta ada proses penegakan hukum, namun tidak mereduksi perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan para pelaku.
Apalagi pasca Komnas HAM mengikuti seluruh rekonstruksi di 10 TKP, diduga para pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksi sadis tersebut.
“Walaupun ada warga sipil yang diduga mengubah kesaksian, tetapi 90 persen dari proses perencanaan hingga mengeksekusi korban tidak bisa dibantahkan lagi,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, empat warga di Kabupaten Mimika, Papua menjadi korban mutilasi pada Senin 22 Agustus 2022. Saat ini sudah ada 6 oknum TNI dan 3 warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku memotong tubuh empat dan dimasukkan ke dalam enam karung. Tak hanya membunuh, pelaku juga merampas uang Rp 250 juta milik para korban. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




