Penyelundup Narkoba Lintas Negara Diamankan Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 4 Jan 2022
- visibility 424
- comment 0 komentar

Aparat gabungan (Polri dan TNI) perbatasan RI-PNG saat menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan/foto ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Aparat gabungan Polri dan TNI di perbatasan RI Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja bertempat di Jalan Poros perbatasan Skouw-Wutung, Selasa (04/1/2021) sore.
Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, dimana seorang pria berinisial TM (26) berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja seusai mengambil paketan barang haram tersebut.
“TM ditangkap bersama narkotika jenis ganja kering seberat 3 ons beserta 3 orang saksi dengan menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 2914 SZC warna Silver,”ungkapnya.
Kasrun menjelaskan, kronologi penangkapan berawal saat sala satu personelnya, Brigpol Faisal mendapatkan laporan dari masyarakat via telepon, bahwa akan dilakukan transaksi narkotika jenis ganja di sekitar Jalan Poros area Skouw-Wutung.
“Mendapatkan informasi tersebut, anggota kami langsung meminta backup dari pihak TNI dari Inteldam XVII Cenderawasih yang bertugas di Pos Perbatasan untuk bersama-sama melakukan penyelidikan diseputaran TKP,” jelasnya.
Tak beberapa lama kemudian di sekitaran Jalan Poros Perbatasan RI-PNG, terlihat mobil Xenia warna silver dengan penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan pengecekan.
“Dengan sigap anggota Polsubsektor Skouw bersama personil Deninteldam tiba di TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang bukti narkoba jenis ganja dibungkus dalam kantong plastik hitam yang sempat di ambil dari semak-semak,” terang Kasrun.
Kini TM bersama barang bukti berupa ganja tersebut telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan penegakkan hukum atas perbuatannya.
“Kami juga menghimbau kepada warga yang mendapati atau mengetahui tentang transaksi barang haram tersebut agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian, semua untuk kepentingan dan masa depan kita bersama,” pinta Kasrun.
Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah membenarkan penyerahan TM bersama barang bukti tersebut.
“Kami akan lakukan pengembangan dan penyidikan atas tindak pidana yang dilakukannya,” tandas Alamsyah. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




