Jayapura, Topikpapua.com, – Media sosial tengah viral dengan video pendek yang menggambarkan sikap salah satu anggota Polisi yang mengucapkan kata ‘Gob**k’ kepada salah satu anggota DPRP saat aksi demo puluhan mahasiswa Deiyai di halaman kantor DPR Papua, senin lalu.
Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengaku pihaknya akan segera memerintahkan Propam Polda Papua untuk memeriksa kasus tersebut.
“Tentu ini tidak layak dan tidak patut diucapkan, bukan hanya kepada anggota dewan tapi kepada siapapun, karena polisi adalah pelayan.., seharusnya mampu memberikan penjelasan yang baik dan santun sehingga semua pihak bisa mengerti, “Kata Kombes Kamal kepada Redaksi Topik, Rabu (18/11/20).
Dijelaskan Kamal, apapun alasannya polisi harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan tindakan dan ucapan yang baik kepada siapapun.
“Meskipun dalam situasi dan kondisi yang sangat tidak nyaman, dalam arti kata bahwa tentu anggota kita awalnya sudah memberikan penjelasan, namun pihak angota dewan tersebut tidak menerima hal itu karena ada sesuatu yang dia inginkan, “Ujar Kamal.
Kamal menyebut dalam video tersebut nampak oknum polisi tersebut telah berusaha memberikan penjelasan, namun anggota dewan tersebut nampaknya tidak menggubris.
“Namun apapun itu kami tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Atas peristiwa ini tentu kita akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota bersangkutan, “Pungkas Kombes Kamal.
Kejadian ini berawal saat aksi demonstrasi yang di gelar oleh Solidaritas mahasiswa kabupaten Deiyai di halaman kantor DPR Papua, senin siang.
Demonstrasi menolak wacana pemekaran 10 distrik dan 109 kampung di kabupaten Deiyai ini sempat berlangsung aman sebelum belasan polisi datang dan membubarkan aksi demo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi topik, polisi membubarkan aksi demo karena tidak mengantongi ijin keramaian khususnya di masa pandemik covid-19.
Diduga saat membubarkan aksi demo tersebutlah terjadi insiden pengucapan kata tidak sopan oleh salah satu anggota polisi terhadap seorang anggota DPR Papua yang saat itu hadir untuk menerima aspirasi mahasiswa. (Redaksi Topik)