Petugas URC Covid-19 Belum Dibayar, Pemakaman Jenasah Ny S Tertunda
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 3 Sep 2020
- visibility 1.421
- comment 0 komentar

Tim URC setelah mengevakuasi Jenasah Ny S dari RS Dian Harapan menuju pemakaman Covid-19 di Buper Waena/ ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Jenasah Ny S (59) pasien covid-19 yang meninggal dunia di RS Dian Harapan pada hari Rabu, 02 September 2020 pukul 08.00 Wit, barulah di makamkan pada pukul 20.00 Wit.
Tertundanya pemakanam jenasah Ny S hingga 12 jam lamanya ini disebabkan karena tim pemakaman jenasah covid-19 yang biasa bertugas memikul peti jenazah dengan pakaian hazmat bernama Unit Reaksi Cepat (URC) belum di bayarkan insentifnya.
Kepala Bidang Respon Emergency UP2KP, Darwin Rumbik, S.Kep mengatakan hilangnya semangat para personil URC dalam melakukan tugas ini akibat kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua yang hingga kini belum belum memberikan sepeser pun insentif yang menjadi hak mereka.
“Sebagai manusia, tentu kami kecewa karena kerja kami sangat beresiko, tapi seperti tak dihargai. Sudah kita tanyakan ulang-ulang ke pihak Satgas melalui BPBD Provinsi Papua sebulan lebih, jawabannya masih proses dan menunggu, “Ungkap Darwin.
Dijelaskan Darwin, tidak hanya di URC. Ada juga tim kesehatan yang membantu Kawan Sehat di Diklat BPSDM Kotaraja yang merupakan gabungan UP2KP dan Kesdam XVII/Cenderawasih. Sampai hari ini pun belum dibayar insentifnya.
Sementara itu, Salah seorang anggota tim URC, Hidayat berharap agar Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua bisa melaksanakan kewajibannya membayar hak-hak mereka sesuai kesepakatan awal. Sebab tim umumnya diisi oleh personil UP2KP dimana hingga hari ini, anggaran UP2KP belum cair.
“Ada yang punya anak istri, kan kasihan kalau sudah empat bulan lebih belum diberikan haknya sama sekali. Ditanya ulang-ulang ke bagian keuangan bilang sedang proses terkait administrasi keuangan, sementara Pemerintah Provinsi bisa rekrut seribu lebih Pemuda Anti Corona (PAC) yang sebenarnya tak efektif menangani wabah ini,” Beber Hidayat.
Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya menjawab singkat. Ia meminta pihak Tim URC bersabar karena hak-hak mereka akan dijawab.
“Tetap akan dibayar. Kami mohon teman-teman bersabar karena sedang diproses,” kata Sumule.
Untuk diketahui, Tim Unit Reaksi Cepat Provinsi Papua ini merupakan gabungan dari UP2KP, Polres Jayapura Kota, Kodim 1701/Jayapura, RSUD Jayapura dan RSUD Abepura. Namun dalam prakteknya, hanya UP2KP dan Polres Jayapura Kota yang aktif.
Tim ini resmi bekerja sejak 20 April 2020 dengan tupoksi utama memakamkan jenazah pasien terkait Covid, baik pasien positif Covid maupun PDP. Selain itu, tugas lain ialah mengevakuasi warga yang mengalami kecelakaan atau sakit mendadak dari TKP/rumah ke rumah sakit.
Sejak bertugas, sudah dua puluhan pasien positif Covid dan belasan PDP sudah dimakamkan tim URC. Selain itu, tim ini juga sudah mengevakuasi 20-an warga yang mengalami kecelakaan dan sakit menuju fasilitas kesehatan. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




