Bupati Puncak Jaya Serahkan Senpi Beserta Amunisi KKB Kepada Negara
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 22 Jun 2020
- visibility 419
- comment 0 komentar

Anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya dari Dapil Mewoluk saat menyerahkan senpi berserta amunisi dari KKB kepada Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda di Alun-alun Kota Baru Pagaleme./Ist
Mulia, Topikpapua.com – Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Bupati Yuni Wonda,S.Sos, S.IP, MM secara resmi menyerahkan sepucuk senjata api, laras pendek Baretta berkelir hitam dengan 5 butir peluru.
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan pasca dikembalikan oleh salah seorang KSB, Tendison Enumbi melalui Anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya dari Dapil Mewoluk, Koti Weya.
Prosesi pengembalian senjata dari Bupati Yuni Wonda serahkan kepada Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Agus Sunaryo dan Kapolres Puncak Jaya AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM disaksikan Wakil Ketua Klasis GIDI Pdt. Telius Wonda dan Ketua DPRD Zakarias Telenggen, Lapangan Alun-alun Kota Baru Pagaleme, pukul 08.00 WIT, Senin (22/6/2020).
“Ini sejarah kedua selama kepemimpinan saya, dimana saudara kita dengan kerelaan hati dan tanpa paksaan menyerahkan senjata beserta amunisi untuk dikembalikan kepada negara, “ kata Bupati Yuni.
Bupati menjelasan, senjata tersebut di serahkan oleh saudara Tendison Enumbi yang merupakan salah seorang Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Kabupaten Puncak Jaya.
“Ini merupakan hasil kerjasama dengan melakukan pendekatan dan komunikasi yang kita bangun selama ini sehingga masyarakat dapat membangun kepercayaan kepada Pemerintah,” kata Bupati yang juga menambahkan Tendison juga telah menyatakan diri kembali ke pangkuan NKRI.
Kata Bupati, saat ini Tendison sedang menjalani perawatan pasca insiden yang menimpanya saat hendak mengembalikan senpi tersebut. “Kemarin telah dirujuk ke RSUD Dok. II Jayapura dengan protokol Kesehatan, karena yang bersangkutan terkena peluru di 3 titik,” jelas Bupati.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan di Papua, khususnya Puncak Jaya agar bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Puncak Jaya.
“Pendekatan persuasif dan membantu mereka dengan baik jika mereka mengalami kesulitan itu menjadi faktor mereka tertarik, bukan janji atau barang besar tetapi perhatian dan empati itulah kunci perubahan cara pandang mereka terhadap pemerintah.”ungkap Bupati Yuni yang hari ini juga genap berusia 45 tahun.
Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Agus Sunaryo mengatakan dikembalikannya barang milik negara (Senpi,red) tak serta -merta diserahkan begitu saja.
“Ada proses panjang yang dilakukan TNI melalui pendekatan dan penggalangan kepada sdr. Tendison sehingga terus melakukan komunikasi kepada kami, kemudian kami mengajak untuk menyerahkan senjata,” katanya.
Selain mengembalikan senjata, Lanjut Dandim, Tendison juga sempat menyampaikan bahwa dirinya ingin kembali ke jalan yg benar dan hidup normal
Kapolres Puncak Jaya, AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM mengatakan, Kepolisian sangat mengapresiasi kita atas kesadaran Tendison Enumbi yang sukarela menyerahkan senjata api kepada Bupati.
Sebagaimana Undang – undang Nomor 12 Tahun 1951 bahwa Masyarakat Sipil tidak berhak Menggunakan Senjata Api,.
“Untuk selanjutnya kita akan melakukan penelusuran dan mengurai sejauh mana informasi dan peruntukkan senjata api dimaksud selama ini” kata Kapolres.
Ketua DPRD Zakarias Telenggen dalam kesempatan yang sama juga mengajak seluruh jajaran dan stakeholder Puncak Jaya, untuk terus melakukan pendekatan dan pemahaman kepada masyarakat.
“Senpi itu milik dan aset negara jadi masyarakat tidak berhak menggunakannya. Pola pendekatan kepada mereka juga harus persuasive,” kata Zakarias. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




