Dorong RDP, Legislator Minta Pansus Otsus Dievaluasi
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 13 Agu 2020
- visibility 441
- comment 0 komentar

Anggota Komisi V DPR Papua, Decky Nawipa/Tj
Jayapura, Topikpapua.com – Kehadiran Pansus Otsus MRP dan DPRP, dinilai tidak tepat untuk menindaklanjuti suara rakyat Papua terkait evaluasi dan perubahan UUD Otsus.
Menurut , Anggota DRP Papua, Decky Nawipa, dua lembaga besar ini, sewajarnya melibatkan masyarkat Papua, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lapangan terbuka, sebagaimana perintah Pasal 77 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Saya pikir, dalam aturan sudah sangat jelas, usul perubahan UU dapat diajukan masyarakat Papua, melalui MRP, DPRP dan juga DPRD, kepada pemerintah atau DPR, sehingga ini berlaku untuk lembaga, bukan sekedar tim kecil,” kata Nawipa, Kamis (13/08/20).
Nawipa menjelaskan, lembaga dalam hal ini MRP maupun DPRP menjaring aspirasi langsung dari masyarakat, apakah dalam bentuk RDP atau melibatkan seluruh komponen dalam Lembaga tersebut, untuk mendapatkan pendapat rakyat Papua, soal UU Otsus tersebut.
“Peti mati Otsus ini ada di pintu gerbang dua lembaga besar di Papua, dan ini menjadi tanggung jawab keduanya kepada negara, sebagaimana suara Rakyat Papua,” kata Decky
Ia berharap dengan kewengan sebagaimana pasal 77 UU Otsus tersebut, DPRP maupun MRP dapat mendengarkan, apa keinginan maupun aspirasi masyarakat Papua, terhadap berakhirnya Otsus ini.
“Dua Lembaga besar ini membuka lapangan terbuka untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat, tanya mereka tentang Otsus ini,” kata Decky
Sebab menurut Decky, kehadiran Pansus Otsus ini hanya sebatas mendorong UU Otsus Plus dan bukan perubahan UU Otsus itu sendiri.
Sebab kata Decky, saat ini merupakan moment berakhir UU Otsus, dan hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab lembaga, bukan sekedar pansus saja.
“Saya berharap kedua Pansus ini dapat di evaluasi sesuai mekanisme Lembaga masing-masing, kita ini bukan mendorong Otsus Plus tapi perubahan UU Otsus, jadi jangan sampai terjadi persoalan dibelakang hari, “jelasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




