Hormati Hukum, Istri dan Anak Lukas Enembe Datangi KPK Sebagai Saksi
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 18 Jan 2023
- visibility 91
- comment 0 komentar

Koordinator Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona (tengah) saat meberikan keterangan pers di Jayapura, Rabu malam / Ntp
Jakarta, Topikpapua.com, – Istri tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (18/1/2023) pagi.
Istri dan anak Lukas Enembe itu hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB.
Setelah mendaftar pada petugas, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK.
Menurut Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, istri dan anak
Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi tersangka pimpinan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
“Istri dan anak Lukas Enembe hadir menghormati hukum untuk membuat terang perkara. Memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan
dilihatnya,” kata Petrus.
Disinggung soal kondisi Lukas Enembe, Petrus mengungkapkan saat ini kliennya sedang menjalani rawat inap di RSPAD.
“Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya, Bapak Lukas Enembe, datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap,” jelas Petrus.
Ditambahkannya, bahwa dokter pribadi Lukas Enembe juga sudah
diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi.
Seperti diketahui, istri dan anak Lukas Enembe didampingi tim hukum THAGP, Stefanus Roy Rening, Petrus Balla Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




