Kejari Jayapura Serahkan 10 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Membramo Raya

oleh

Jayapura, Topikpapua.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, serahkan 10 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo yang ditarik dari para pejabat yang sudah pensiun di berbagai darah yang ada di Kota Jayapura dan Biak.

Penyerahan kendaraan asset tersebut, berlansung di Depan Kantor Kejari Jayapura, dan diterimah oleh Plt Sekda Mamberamo Raya, Yusuf Mayabubun, Senin (30/10/2023).

“kami diberi surat kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, untuk pemulihan asset khususnya kendaraan roda empat yang memang secara catatan barang milik negara ini tercatat di Pemkab Mamra, tetapi tidak di ketahui ada dimana barangnya, ” ungkap Kepala Kejari Jayapura, Alexander Sinuraya, Senin (30/10/2023).

Menurut Alex, berdasarksn surat tersebut, pihaknya lalu membentuk tim yang dipimpin oleh Kasidatun melalui pengacara negara melakukan berbagai upaya, termaksud menghubungi para pihak penguasa kendaraan tersebut untuk melakukan pertemuan. Sehingga pada hari ini kami memperoleh 10 unit kendaraan dan langsung diserahkan ke Pemerintah Mamberamo Raya,” terang Sinuraya.

Lebih lanjut dijelaskan Sinuraya, kendaraan yang diarik berasal dari berbagai daerah, yakni Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Biak. Asset yang ditarik diperkirakan bernilai 4 Milyar rupiah.

“Pada umumnya, yang memiliki kendaraan milik negara ini adalah pensiunan ASN Kabupaten Mamberamo Raya. Yang memang pada saat menjabat memiliki dan menguasai mobil dinas tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Mamberamo, Raya Yusuf Mayabubun meyampaikan terima kasih kepada pihak Kejari yang yelah membantu melakukan penarikan asset berupa 10 kendaraan dinas dan menyerahkannya kepada pihak Pemkab Mambra.

“Saya rasa masih banyak kendaraan dinas yang ada diluar, nantinya kami akan kembali bekerjasama dengan Kejari Jayapura, untuk menarik asset-asset yang masih dipegang oleh mantan pejabat yang pernah bertugas di Kabupaten Mamberamo Raya,” tegas Mayabubun.

Dirinya berharap dan menghimbau kepada pejabat pensiunan yang memegang kendaraan dinas milik Pemkab Mamberamo Raya, harap dikembalikan. Karena kendaraan tersebut adalah milik negara,” Kalau ada yang ingin memilikinya harus sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkas Mayabubun. (Redaksi Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.