Rumasukun Paparkan Sejumlah Hal Penting dalam Rakor Penyelenggaraan 4 DOB di Tanah Papua
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 31 Mei 2023
- visibility 99
- comment 0 komentar

Plh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun (kiri ujung)
Jakarta, Topikpapua.com, – Pasca terbentuknya 3 Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah berdasarkan Undang undang Nomor 14, 15 dan 16 Tahun 2022, setidaknya ada dua bagian penting yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi Induk untuk akselerasi dan aktivasi penyelenggaraan pemerintahan di 3 DOB tersebut. Hal penting lainnya juga terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), aset dan dokumen serta pembinaan, fasilitasi, pengawasan, evaluasi dan pembinaan.
Hal ini disampaikan Plh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun saat rapat koordinasi penyelenggaran pemerintahan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Dihadapan Menteri Dalam Negeri yang dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri didampingi Direjen Otonomi Daerah, Anggota Komisi II DPRI, Badan Pengarah Papua yang baru dilantik serta para Penjabat Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Rumasukun menyatakan Pemprov Papua telah menetapkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran terhadap ASN yang telah mendapatkan penetapan BKN yaitu 108 ASN di Provinsi Papua Selatan dan 12 ASN di wilayah Provinsi Papua Tengah.
“Untuk di Papua Pegunungan masih menunggu penetapan dari BKN,” katanya.
Khusus tenaga pendidikan Pemprov Papua Papua juga telah menerbitkan SK Pengalihan dan SKPP kepada 890 Guru P3K dan 4.637 SK Guru dan Tenaga Kependidikan pada 29 Kab/Kota, khusus PNS Provinsi Papua yang mengajukan permohonan mutasi ke tiga DOB sampai dengan saat ini ada 384 yang telah diusul, dan diharapkan tiga DOB bisa segara memberikan persetujuanya guna proses lebih lanjut.
“Terkait mutasi Pemprov Papua juga telah melakukan beberapa hal terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang berdasarkan Undang undang akan ditempatkan di tiga DOB,”terangnga.
Untuk sektor pendanaan, lanjut Rumasukun, Pemprov Papua juga telah merealisasikan bantuan keuangan untuk tiga DOB pada tahun 2022 guna mendukung tahap awal penyelenggaraan pemerintahan.
“Sedangkan untuk penyerahan aset secara bertahap dimulai dengan penyerahan UPT / UPPD Samsat dan CDKLH / KPHP / KPHL, disamping itu juga menyampaikan penguasaan kepemilikan saham Pemprov Papua pada beberapa BUMD yang ada dan sedang berjalan serta kepemilikan aset tetap dalam bentuk jotel yang berada di wilayah DOB,” bebernya.
Masih dikatakan Rumasukun, bagian yang tak kalah pentingnya adalah terkait keberlanjutan Program Prioritas Startegis Bersama (PPSB) yang membutuhkan kerja bersama. Salah satu diantaranya pemberian beasiswa Otonomi khusus, dengan terlebih dahulu Pemprov Papua selaku provinsi induk menyelesaikan tanggung jawabnya yaitu pembayaran beasiswa untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 122 milyar lebih dan mulai tahun Anggaran 2023 menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi di wilayah Tanah Papua.
Disamping empat hal mendasar di atas Pemprov Papua juga memberikan dukungan berupa fasilitasi penyiapan RKPD pada tiga DOB tahun anggaran 2023 juga revisi PERDASI RT/RW sebagai dasar penyusunan RT/RW tiga DOB .
“Di dalamnya ada beberapa dokumen penting yaitu rekomendasi Peta Dasar BIG untuk Provinsi Papua dan tiga DOB serta persetujuan teknis RZWP3K dari Menteri KKP-RI yang langsung bisa digunakan oleh DOB yang memiliki wilayah perairan dan kelautan,” jelas Rumasukun. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




