Dua Oknum Anggota Kodim Jajayawiya Tertangkap Memiliki 77 Butir Amunisi Ilegal
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 9 Feb 2023
- visibility 69
- comment 0 komentar

Dua Oknum Anggota Kodim Jajayawiya saat diamankan karena Memiliki 77 Butir Amunisi Ilegal/istimewa
Jayapura, Topikpapua.com –Dua oknum TNI yaitu Pratu MS dan Prada MS diamankan lantaran kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.
Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring membenarkan penangkapan tersebut. JO mengungkapkan bahwa Pratu MS dan Prada MS merupakan anggota TNI organik Kodim 1702/Jayawijaya.
Ia pun menegaskan bahwa kedua oknum TNI itu akan diberikan sanksi tegas, karen TNI tidak pernah mentolelir prajuritnya yang terlibat memiliki atau menyimpan amunisi ilegal.
“Karena TNI tidak pernah mentolelir soal prajurit memiliki amunisi ilegal. Kita akan tindak tegas, ya saat ini kasusnya masih terus kita dalami, untuk mencari tahu apa tujuan mereka memmiliki dan menyimpan amunisi ilegal itu,” ungkapnya, Kamis (9/2/2023).
JO menjelaskan kronologi penangkapan Pratu MS dan Prada MS berawal dari penangkapan LK yang merupakan kepala desa. LK pun mengaku telah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada Pratu MS dan Prada MS.
“Jadi dari informasi itu kemudian Dandim 1702/JWY langsung memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Hasilnya diperoleh 77 butir amunisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan mereka,” beber Danrem JO.
Ditegaskan JO bahwa saat ini pihak TNI masih mendalami dugaan keterlibatan kedua oknum anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal.
“Kita juga masih cari tahu apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak. Yang pasti kami akan usut sampai tuntas,”tegasnya.
Kembali dikatakan JO, pihak TNI akan memberikan hukuman kepada oknum prajurtinya menyalahgunakan amunisi.
“Apabila terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI itu akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Karena Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, khususnya dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,”bebernya.
Selanjutnya kedua oknum prajuritt tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan mencari tahu asal usul amunisi dan peruntukannya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




