Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Gubernur LE Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum : Ini Kriminalisasi  

Gubernur LE Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum : Ini Kriminalisasi  

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Koordinator Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening mempertanyakan alasan penetapan status tersangka kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Roy, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima Tim Hukum Lukas Enembe pada 5 September 2022. Padahal, Lukas Enembe sebelumnya tidak dilakukan pemeriksaan keterangan soal kasus gratifikasi tersebut.

“Harus tahu bahwa syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka itu ada dua alat bukti, salah satunya yaitu harus mendapatkan izin dari Mendagri. Tapi ini kan belum ada, tiba-tiba sudah ditetapkan (tersangka),” kata Roy di salah satu hotel di Jayapura, Senin (12/9/2022).

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe merasa aneh atas keputusan yang dilakukan komisi anti rasuah ini. Sebagai lembaga profesional, Roy mengaku bingung atas dasar apa KPK begitu terburu-buru menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi tersebut.

“Kenapa beliau tidak ditahan dulu baru ditetapkan sebagai tersangka. Kan harusnya mendapat keterangan dulu, dikonfrontir dulu dengan gubernur tentang informasi yang diterima dari para pelapor, tidak buru-buru seperti ini,” jelasnya.

Roy memaparkan Gubernur Papua juga sudah meminta izin kepada Mendagri untuk berobat ke luar negeri karena dalam kondisi sakit per 31 Agustus 2022. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan atau penahanan.

“Surat izin dari Mendagri sudah keluar tanggal 9 September 2022 sehingga apakah ada korelasi karena Pak Lukas mau berangkat ke luar negeri. KPK terlalu terburu-buru menetapkan beliau sebagai tersangka padahal KPK belum sama sekali meminta keterangan dari beliau,” jelasnya.

“Ada apa ini? Apalagi pemanggilan keterangan saksi pada saat Gubernur Papua akan berangkat hari ini tanggal 12 September 2022. Izin Mendagri sudah keluar di mana mulai hari ini hingga 26 September 2022 berarti Pak Lukas diberikan izin selama 14 hari untuk berobat beliau sudah siap untuk berangkat berobat,” imbuhnya.

Lebih jelas, sambung Roy, Lukas Enembe juga sudah menyampaikan pesan kepada Tim Kuasa Hukumnya bahwa ia sedang sakit dan dia tidak mencuri uang rakyat.

“Apa yang diduga gratifikasi sebesar 1 miliar itu merupakan uang pribadi Pak Lukas, bukan uang siapa-siapa. Jadi kenapa disebut atau diduga sebagai gratifikasi dan itu adalah uang pribadi beliau yang ia minta tolong untuk ditransfer di rekeningnya saat berobat waktu tahun 2020,” beber Roy.

Roy tak memungkiri kliennya ini sudah menjadi target KPK sejak lama. Berkaca pada kasus Borobudur pada 2019 lalu, di mana KPK berupaya melakuka OTT, namun gagal.

Roy juga menyatakan upaya yang dilakukan KPK kepada Lukas Enembe menjurus ke kriminalisasi karena belum sama sekali dikonfirmasi, tetapi KPK sudah menetapkan sebagai tersangka.

“Kami bisa menyebut bahwa Pak Gubernur Papua Lukas ini menjadi target KPK karena pimpinan KPK yang dulu pernah membuat statement kalau Gubernur Aceh saja bisa kami tangkap apalagi Gubernur Papua Lukas Ini kan uang beliau pribadi, terus kalau uang pribadi kenapa harus dinyatakan sebagai gratifikasi dan uang Itu diminta oleh beliau sendiri ditransfer karena saat itu beliau membutuhkan untuk biaya pengobatan pada bulan Mei tahun 2020,” terangnya.

Roy menambahkan, dugaan gratifikasi 1 miliar rupiah juga sangat memalukan bagi seorang Gubernur Papua.

“Terima gratifikasi sebesar 1 miliar gratifikasi kok via transfer. Ini memalukan, jadi kesannya ini KPK terburu-buru dan prematur menetapkan Pak Lukas sebagai tersangka. Kita lagi pelajari apakah ada upaya hukum tentang kriminalisasi yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Lukas,” tandasnya.

Saat ini Tim ingin akan memastikan dulu bahwa kondisi Lukas Enembe sehat karena pihaknya tidak mau membahaspenegakan hukum. Pihaknya mendorong supaya Lukas Enembe berangkat berobat demi kesehatannya.

“Kita tidak mau masuk bicara perkara dulu, sambil kita melihat dinamika yang terjadi penyidikan yang terjadi di KPK.Kami juga sudah konfirmasi ke orang yang bersangkutan soal gratifikasi itu karena beliau minta tolong untuk dikirim uang pribadinya Karena untuk biaya pengobatan jadi sekali lagi ini bukan gratifikasi silakan KPK membuktikan karena yang tahu hanya pak gubernur dan pengirim uang tersebut,” pungkas Roy. (Redaksi Topik)

 

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih Kalpataru 2022, Ini 7 Capaian KTH Kofarwis Biak Numfor   

    Raih Kalpataru 2022, Ini 7 Capaian KTH Kofarwis Biak Numfor  

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala KPHL Unit XX Biak Numfor, Meilanny M. Lea, memberi pesan kepada KTH Kofarwis yang meraih Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi dan teladan bagi masyarakat “Saya berharap tetap menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, dari kampung Biak, untuk Papua dan Indonesia,” katanya. Meilanny menjelaskan, ada tujuh capaian […]

  • Green Tour, Polsek Miktim Tanam Pohon di Areal Polsek

    Green Tour, Polsek Miktim Tanam Pohon di Areal Polsek

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Mimika, Topikpapua.com, – Memperingati hari gerakan sejuta Pohon, Polsek Mimika Timur dan Bhayangkari melaksanakan penanam pohon, Rabu (08/01/20). Kapolsek Miktim, Iptu Wilston Latuasan mengatakan Kegiatan penanaman pohon ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi dari kepolisian terhadap kelestarian alam yang ada di Indonesia. ” Giat penanaman pohon ini dilakukan guna menjaga ekosistem yang ada, selain […]

  • Gubernur Fakhiri Bertemu Menteri HAM-RI, Ini yang Dibahas

    Gubernur Fakhiri Bertemu Menteri HAM-RI, Ini yang Dibahas

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, -Gubernur Papua Matius D Fakhiri melakukan audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, di kantor kementerian HAM RI di Jakarta, Kamis (21/1/2026). Menurut Gubernur Fakhiri, Audiensi tersebut membahas berbagai hal termasuk perlunya komunikasi yang intens antara kementrian HAM dengan Pemerintah Provinsi Papua, terlebih lagi karena Menteri HAM merupakan Putra Asli […]

  • Alfredo : Fokus Menang, Jangan Bergantung Pada Hasil Tim Lain   

    Alfredo : Fokus Menang, Jangan Bergantung Pada Hasil Tim Lain  

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pelatih Persipura Jayapura, Angel Alfredo Vera meminta para pemain Persipura fokus mengejar poin penuh pada dua laga tersisa yang akan dilakoni Mutiara hitam. “Yang penting kita fokus bermain. Kalau misalnya tim lain main duluan, kita tidak usah pikir itu. Saya pikir pemain punya motivasi sendiri karena pertama tim Persipura kebanggaan Papua, kedua […]

  • Berakhir November, 2.917 Pelanggan di Papua Nikmati Diskon Tambah Daya PLN

    Berakhir November, 2.917 Pelanggan di Papua Nikmati Diskon Tambah Daya PLN

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dalam rangka Hari Listrik Nasional ke – 78, PT PLN (Persero) memberikan promo tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile. Hal ini disambut antusias oleh 2.917 pelanggan di Papua yang memanfaatkan promo tersebut hingga berakhir pada 30 November 2023. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono menyampaikan […]

  • Covid-19 Papua : Tambahan 63 Pasien Baru, 26 Tenaga Medis, Total 2.193 Kasus

    Covid-19 Papua : Tambahan 63 Pasien Baru, 26 Tenaga Medis, Total 2.193 Kasus

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Jumlah kasus positif covid-19 di Papua terus meningkat, hari ini di laporkan satgas covid-19 Papua ada penambahan 63 kasus baru. Jubir Satgas Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule mengatakan penambahan 63 kasus baru ini berasal dari kota Jayapura sebanyak 58 kasus, Mimika 3 kasus, kab Jayapura 1 kasus dan Kabupaten keerom 1 kasus. […]

expand_less