Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Ungkap Proyek Fiktif Senilai Rp 5 Milyar, Polres Waropen Tetapkan 3 Tersangka

Ungkap Proyek Fiktif Senilai Rp 5 Milyar, Polres Waropen Tetapkan 3 Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Resort Waropen resmi menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan asrama putra Waropen, yang berlokasi di Jayapura.

Pembanhunan asrama tersebut bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen tahun anggaran 2018.

Kapolres Waropen AKBP Naharuddin menyebutkan tiga orang tersangka itu berinisial SS selaku kontraktor, MLD selaku pengguna anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen dan SSR sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Jadi, ketiga orang ini tadinya mereka adalah saksi dalam kasus tersebut. Namun setelah kita lakukan proses pemeriksaan, akhirnya mereka dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Naharuddin, Rabu (13/4/2022).

Berdasarkan hasil penghitungan oleh saksi ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua, dimana kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp.4.873.535.369.

“Dari jumlah yang sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Waropen sebesar Rp.1.769.100.000,” beber Naharuddin.

Kasat Reskrim Polres Waropen Iptu. Zakaruddin menambahkan, penetapan tiga tersangka oleh Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Waropen, setelah pihaknua melakukan pemeriksaan kepada 23 orang saksi dan 2 ahli, yaitu ahli konstruksi dan ahli penghitungan kerugian meuangan negara.

“Untuk tersangka MLD selaku PA ( Pengguna Anggaran) dan SSR selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dikenakan pasal yang sama yakni pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” terang Zakaruddin.

Zakaruddin kembali menambahkan, ancaman hukuman tindak pidana korupsi pada MLD dan SSR yakni pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sementara tersangka SS Selaku Penanggung jawab PT. FKM (Kontraktor Pelaksana) dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor diganjar pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Selanjutnya Zakaruddin membeberkan motif yang dilakukan ketiga tersangka dalam kasus ini, yakni masing-masing menjalankan tupoksinya dengan kecurangan untuk meraup kentungan.

“Jadi progres pekerjaan pembangunan asrama putra Waropen di Jayapura itu hanya 0 persen, namun telah dilakukan pencairan dana 100 persen sesuai nilai kontrak sebesar Rp. 5.575.000.000,” tandasnya. (Redaksi Topik)

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Papua, Pasangan Mari-Yo Sambangi Warga Mandala Pantai

    Pilkada Papua, Pasangan Mari-Yo Sambangi Warga Mandala Pantai

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) mengunjungi warga kampung nelayan di Keluarahan Mandala, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Saat tatap muka, Wacagub Aryoko menyampaikan pasangan Mari-Yo akan memperhatikan kebutuhan warga masyarakat. Ia mengaku sangat paham dan tahu apa yang dibutuhkan masyarakat baik soal sarana, prasarana, […]

  • Hasil Kunjungan Mensos ke Papua, 17 Agustus Kolaborasi ITS dan UNCEN Siap di Lounching

    Hasil Kunjungan Mensos ke Papua, 17 Agustus Kolaborasi ITS dan UNCEN Siap di Lounching

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 846
    • 0Komentar

    Surabaya, Topikpapua.com, – Merespon permintaan kebutuhan masyarakat Membramo terkait sulitnya transportasi air (sungai), Menteri Sosial Tri Rismaharini  langsung bergerak cepat dan bertemu dengan pimpinan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). “Beberapa waktu lalu saya bersua dengan Pendeta Lipius di Papua, Pak pendeta menyampaikan bahwa masyarakat membramo butuh alat transportasi seperti perahu, nah karenanya saya mendiskusikan […]

  • Tabrak Pohon Kelapa, Pria Paruh Baya Tewas di Holtekamp

    Tabrak Pohon Kelapa, Pria Paruh Baya Tewas di Holtekamp

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria paruh baya berinisial S (53) tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Holtekamp, tepatnya d ipertigaan PLTU Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 04.30 WIT. Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima membenarkan kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi bernama Nur Iman Elate (24), yang pada […]

  • Konflik Bersenjata di Intan Jaya Ancam Populasi Dingo ‘Anjing Bernyanyi Papua’

    Konflik Bersenjata di Intan Jaya Ancam Populasi Dingo ‘Anjing Bernyanyi Papua’

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.368
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Konflik bersenjata yang belakangan kerap terjadi di Kabupaten Intan Jaya Papua ternyata tak hanya berdampak pada situasi keamanan warga sipil di sana, namun juga berdampak pada populasi Dingo ‘anjing bernyayi Papua’. Keadaan tersebut menimbulkan kekhawatiran Arkolog Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto. Ia memandang situasi yang terjadi saat ini terjadi di Intan Jaya […]

  • Konsumsi Listrik Naik 5,15%, Sinyal Positif Pulihnya Perekonomian Tanah Papua

    Konsumsi Listrik Naik 5,15%, Sinyal Positif Pulihnya Perekonomian Tanah Papua

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Adanya peningkatan konsumsi listrik di Papua dan Papua Barat menjadi sinyal positif pulihnya perekonomian sejak munculnya pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari penjualan tenaga listrik sebesar 452,19 GWh yang menunjukkan pertumbuhan 5,15 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 (yoy). Hingga Maret 2022, sektor rumah tangga memiliki peran penjualan paling […]

  • Prof. Nasaruddin Umar Raih Apresiasi Publik Lewat Kebijakan Toleransi Beragama

    Prof. Nasaruddin Umar Raih Apresiasi Publik Lewat Kebijakan Toleransi Beragama

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali mencuri perhatian publik dengan serangkaian program prioritas yang diusungnya. Kali ini, apresiasi masyarakat terhadap kebijakan Kemenag semakin mengalir deras, terutama di media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Hashtag #sahabatkemenag dan keyword Prof. Nasaruddin Umar menjadi trending topic, mencerminkan dukungan luas terhadap langkah konkret yang dilakukan […]

expand_less