Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PORT NUMBAY » Pemkot Jayapura Tegur Pemilik Gedung Ex Bioskop Imbi, Ini Sebab nya

Pemkot Jayapura Tegur Pemilik Gedung Ex Bioskop Imbi, Ini Sebab nya

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru memimpin langsung pengecekan kondisi pembangunan ex gedung Bioskop Imbi Jayapura yang mangkrak sejak tahun 2001 lalu.
Menurut Rustan, ada tiga alasan penting mengapa Pemkot Jayapura perlu mengecek kondisi gedung yang tampak tidak terurus itu. Pertama, kata Rustan, terkait dengan estetika wajah kota, dimana keberadaan gedung tersebut tampak kumuh apalagi berada tepat di jantung kota Jayapura.
“Nah, ini tentu menjadi pemandangan yang tidak elok dilihat,  karena sudah bertahun-tahun tidak ada penyelesaian dari gedung tersebut,” kata Rustan disela-sela pengecekan gedung, Senin (24/1/2022).
Alasan yang kedua, lanjut Rustan, mengecek perizinan atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  dari gedung tersebut. Dan yang ketiga adalah Pemkot Jayapura meminta kepada pemilik gedung tersebut  hingga pertengahan Maret 2022 nanti, agar menjelaskan alasan mangkraknya pembangunan gedung  kepada pemerintah.
“Dengan alasan tersebut maka kami bisa memberikan solosui terkait langkah-langkah tepat untuk kelanjutan dari pembangunan gedung ex Bioskop Imbi Jayapura ini,” tegas Rustan.
Rustan menyebutkan bahwa data yang diperoleh dari hasi peninjauan ke gedung tersebut, dimana gedung itu sudah mengantongi IMB secara resmi sejak tahun 2001 lalu. Namun yang jadi pertanyaan, tambah dia,  mengapa hingga 21 tahun ini, tidak ada langkah-langkah dari pihak owner (pemilik) untuk menyelesaikan pembangunan fisiknya.
“Maka itu kami memberikan waktu kepada pemilik gedung untuk menyelesaikan pembangunannya. Jika ada alasan lain dari pihak owner, maka sampaikan kepada kami agar dicari solusi yang tepat. Karena kasihan, gedungnya ini kan di tengah kota dan ganggu pemandangan sekali,” ungkap Rustan.
Kepada BPTSP, Bapenda, PUPR,  Satpol PP dan Kelurahan setempat, juga diminta untuk mengecek kembali IMB sesuai fakta di lapangan.
“Apakah sesuai dengan luas, ukuran dan bentuk yang tertera di dalam IMB nya.  Sekaligus juga nantinya mengecek kondisi bangunan yang berada di samping untuk memastikan struktur kekuatan bangunan tersebut apakah masih layak digunakan atau tidak,”tandas Rustan. (Redaksi Topik)
  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laga Sepak Bola Putra Papua vs Sumut, 430 Personel Disiagakan di Stadion Mandala

    Laga Sepak Bola Putra Papua vs Sumut, 430 Personel Disiagakan di Stadion Mandala

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky memimpin pengamanan pertandingan sepak bola putra PON XX Papua antara tuan rumah, Papua vs Sumatera Utara di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Papua Minggu (10/10/2021). Septinus yang juga selaku Kepala Pengamanan Cabor Sepak Bola menyebut pengamanan hari ini melibatkan 430 personel gabungan TNI dan Polri […]

  • Perbaiki Layanan Kesehatan, Gubernur Fakhiri Siap Mutasi Manajemen RS Pemerintah

    Perbaiki Layanan Kesehatan, Gubernur Fakhiri Siap Mutasi Manajemen RS Pemerintah

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri menegaskan bahwa salah satu program prioritas diawal masa kepemimpinannya adalah memperbaiki layanan kesehatan di Papua. Dirinya akan memastikan masyarakat Papua akan mendapatkan layana kesehatan yang maksimal. Menurut dia, selama ini layanan kesehatan kepada masyarakat dari rumah sakit pemerintah buruk, hal itu dilihat dan didengar langsung ketika […]

  • Akun Facebooknya Dipalsukan, Ini Komentar Bupati Tolikara

    Akun Facebooknya Dipalsukan, Ini Komentar Bupati Tolikara

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya, mengimbau seluruh masyarakat Papua, khususnya warga dan ASN Kabupaten Tolikara untuk tidak lekas percaya dengan akun Facebook (FB) palsu yang menggunakan nama dan fotonya. “Jadi Facebook akun palsu tersebut disebarluaskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mungkin tidak suka atau tidak senang dan iri dengan kepemimpinan […]

  • Polisi Pi Ajar Jangkau Kabupaten Puncak

    Polisi Pi Ajar Jangkau Kabupaten Puncak

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com. – Satuan tugas Operasi Rasaka Cartenz 2023 wilayah Polres Puncak intens memberikan layanan kemanusiaan melalui program Si-Ipar (Polisi Pi Ajar) dan program Keladi Sagu (Kesehatan Lambang Diri Sehat Guna) di wilayah Kabupaten Puncak, Selasa (2/5/2023). Layanan kemanusiaan yang dilaksanakan ini merupakan atensi terhadap program Kapolri melalui Polda Papua dan jajarannya untuk mewujudkan pelayanan […]

  • Personel Gabungan Perketat Pengamanan Laga Basket di Timika

    Personel Gabungan Perketat Pengamanan Laga Basket di Timika

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua, –Personel gabungan mengawal ketat pertandingan cabang olahraga bola basket antara Provinsi Kalimantan Selatan vs Banten di venue Basket MSC SP 2 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (6/10/2021). AKP Mansur selaku perwira pengendali (Padal) pertandingan venue basket mengatakan, pengamanan yang ketat ini diterapkan guna memberikan jaminanan kemanan bagi atlet, offisial dan para penonton. “Dalam […]

  • Dalam 1 Tahun Kejati Papua Hentikan 8 Kasus Dengan Restoratif Justise

    Dalam 1 Tahun Kejati Papua Hentikan 8 Kasus Dengan Restoratif Justise

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nicolaus Kondomo mengaku pihaknya telah menghentikan penuntutan 8 perkara berdasarkan keadilan restoratif, sejak Juni 2021 hingga Juni 2022. Kondomo memaparkan, kebijakan penggunaan keadilan restoratif hanya diberikan dalam kasus pidana umum yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun, dan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. “Delapan kasus yang […]

expand_less