Jayapura, Topikpapua.com, – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru memimpin langsung pengecekan kondisi pembangunan ex gedung Bioskop Imbi Jayapura yang mangkrak sejak tahun 2001 lalu.
Menurut Rustan, ada tiga alasan penting mengapa Pemkot Jayapura perlu mengecek kondisi gedung yang tampak tidak terurus itu. Pertama, kata Rustan, terkait dengan estetika wajah kota, dimana keberadaan gedung tersebut tampak kumuh apalagi berada tepat di jantung kota Jayapura.
“Nah, ini tentu menjadi pemandangan yang tidak elok dilihat, karena sudah bertahun-tahun tidak ada penyelesaian dari gedung tersebut,” kata Rustan disela-sela pengecekan gedung, Senin (24/1/2022).
Alasan yang kedua, lanjut Rustan, mengecek perizinan atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari gedung tersebut. Dan yang ketiga adalah Pemkot Jayapura meminta kepada pemilik gedung tersebut hingga pertengahan Maret 2022 nanti, agar menjelaskan alasan mangkraknya pembangunan gedung kepada pemerintah.
“Dengan alasan tersebut maka kami bisa memberikan solosui terkait langkah-langkah tepat untuk kelanjutan dari pembangunan gedung ex Bioskop Imbi Jayapura ini,” tegas Rustan.
Rustan menyebutkan bahwa data yang diperoleh dari hasi peninjauan ke gedung tersebut, dimana gedung itu sudah mengantongi IMB secara resmi sejak tahun 2001 lalu. Namun yang jadi pertanyaan, tambah dia, mengapa hingga 21 tahun ini, tidak ada langkah-langkah dari pihak owner (pemilik) untuk menyelesaikan pembangunan fisiknya.
“Maka itu kami memberikan waktu kepada pemilik gedung untuk menyelesaikan pembangunannya. Jika ada alasan lain dari pihak owner, maka sampaikan kepada kami agar dicari solusi yang tepat. Karena kasihan, gedungnya ini kan di tengah kota dan ganggu pemandangan sekali,” ungkap Rustan.
Kepada BPTSP, Bapenda, PUPR, Satpol PP dan Kelurahan setempat, juga diminta untuk mengecek kembali IMB sesuai fakta di lapangan.
“Apakah sesuai dengan luas, ukuran dan bentuk yang tertera di dalam IMB nya. Sekaligus juga nantinya mengecek kondisi bangunan yang berada di samping untuk memastikan struktur kekuatan bangunan tersebut apakah masih layak digunakan atau tidak,”tandas Rustan. (Redaksi Topik)