Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Lepas Status Terpidana, Ini Komentar Wabub Erdi Dabi

Lepas Status Terpidana, Ini Komentar Wabub Erdi Dabi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
  • visibility 5.430
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapia.com, – Waki Bupati yang juga Calon Bupati Kabupaten Yalimo , Erdi Dabi secara resmi telah melepas status terpidana, menyusul dikeluarkannya surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura, nomor : W30.E.PK.01.05.10-36 tertanggal 6 Juli 2021.

Kepada Redaksi Topik, Erdi Dabi mengungkapkan bila dirinya saat ini sudah resmi keluar dari Lapas Abepura dan dinyatakan bebas.

Baca JugaKuasa Hukum ErJhon : Putusan MK Merampas Hak Politik Masyarakat Yalimo

“Secara resmi saya sampaikan bahwa terhitung surat Bapas diterbitkan, maka saya telah mengakhiri masa bimbingan saya sebagai terpidana dalam kasus lakalantas September lalu,” Ungkap Erdi Dabi di kediamannya usai melaksanakan acara syukuran, Kamis (07/07/21) malam.

Dirinya juga mengklarifikasi bahwa vonis hakim atas kasus yang dialaminya hanya 4 bulan dan masa tahanan tersebut telah dijalaninya.

“Jika sebelumnya ada isu yang mengatakan saya di vonis 12 tahun, 5 tahun atau 7 tahun, saya mau sampaikan disini bahwa isu tersebut tidak benar. Saya sudah menjalani masa tahanan dan saat ini sudah dinyatakan bebas atau tidak terkait lagi dengan status hukum apapun dengan lembaga terkait,” kata Erdi Dabi.

Meski telah menjalani masa tahanan dan dinyatakan bebas oleh lembaga berwenang, Erdi Dabi mengaku ada kejanggalan atas proses penahanan terhadap dirinya, yang menurutnya tidak sesuai mekanisme.

Menurutnya, pemberitahuan hanya dilakukan lewat lisan dan selanjutnya dirinya langsung di giring ke Lapas Abepura, tanpa memperlihatkan surat dari Mendagri.

“Proses eksekusi saya saat itu banyak kejanggalan, saya diminta turun ke Jayapura dan langsung dibawa ke Lapas, dimana pihak yang melakukan eksekusi tidak menunjukkan surat ijin dari Mendagri, saya ini kan masih berstatus Wakil Bupati,” katanya.

Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, meski penahanan tidak dilakukan secara prosedural, ia tetap menjalaninya.

“Saya tetap menjalani itu, saya tahu saya salah meski prosesnya tidak sesuai yang semestinya,” kata Erdi.

Disinggung soal putusan MK yang mendiskualifikasi dirinya, termasuk membatalkan putusan KPU terkait penetapannya sebagai Calon Bupati Terpilih Yalimo, Erdi Dabi belum mau berkomentar banyak.

Dirinya juga memohon maaf kepada semua warga Yalimo yang rumah dan kiosnya menjadi korban kekecewaan masyarakat Yalimo paska putusan MK.

“Soal situasi pasca putusan MK, saya sampaikan mohon maaf, perlu diketahui kejadian di Yalimo terjadi secara spontanitas dan saya sampaikan di Elelim itu bukan hanya pendukung Erjhon tapi ada juga pendukung paslon lainnya, sehingga saya berharap aparat kemanan dapat lebih cermat melihat kejadian itu,” Beber Erdi Dabi. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrakan Maut di Angkasa, Seorang Pemuda Tewas

    Tabrakan Maut di Angkasa, Seorang Pemuda Tewas

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda, Pedi Tabuni (20) tewas akibat kecelakaan maut yang dialaminya di Jalan Condronegoro Angkasa, Distrik Jayapura Utara, tepatnya di depan kediaman Sekda Provinsi Papua, Jumat (3/3/2023) malam. Pedi Tabuni sebagai pengemudi motor Honda Revo Fit nomor polisi PA 4018 JF, saat itu membonceng Jonathan Tabuni (24). Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja […]

  • Jelang Nataru, Ini yang Dilakukan PJ Bupati Mappi

    Jelang Nataru, Ini yang Dilakukan PJ Bupati Mappi

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Dalam menyabut akhir tahun dan hari besar keagamaan yakni perayaan Natal Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,.MSi menggelar rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan satgas pangan Kabupaten Mappi dalam rangka mengawasi harga kebutuhan pokok jelang akhir tahun 2023.Rapat yang berlangsung di pendopo pada Senin (16/10/2023). Rapat ini bertujuan untuk […]

  • Polisi Pi Ajar Jangkau Asrama Balim Yalimo di Kampung Yoka

    Polisi Pi Ajar Jangkau Asrama Balim Yalimo di Kampung Yoka

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Program Si Ipar (Polisi Pi Ajar) yang memberikan pelayanan dalam segi pendidikan, menjadi salah satu cara kepolisian dalam mewujudkan rasa kepeduliannya terhadap anak-anak di Papua. Sebab itu, Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz 2023 wilayah Jayapura Kota menggelar program Si Ipar bagi anak-anak di Asrama Balim Yalimo, Kampung Yoka, Minggu (30/4/2023). AKP Pieter […]

  • Polisi Sebut SMANSA Oksibil Dibakar KKB

    Polisi Sebut SMANSA Oksibil Dibakar KKB

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal membenarkan pembakaran bangunan sekolah SMAN 1 Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua, Minggu 5 Desember 2021  dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) Ngalum Kupel pimpinan Lamek Alipki Taplo dan Enos Alwolmabin. “Dari hasil penyelidakan diketahui bahwa pembakaran tersebut dilakukukan oleh KKB Ngalum Kupel pimpinan […]

  • Jenazah Warga Sipil Korban Tembak KKB di Deiyai Diberangkatkan ke Sulsel

    Jenazah Warga Sipil Korban Tembak KKB di Deiyai Diberangkatkan ke Sulsel

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jenazah Muhammad Jainal (29), korban penembakan KKB di Kabupaten Deiyai, Papua, diberangkatkan ke kampung halamannya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Senin (27/6/2022). Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, pemberangkatan jenazah korban didampingi pihak keluarga. Korban diberangkatkan melalui Bandara Waghete, Kabupaten Deiyai menuju BandaraMozes Kilangin Timika, dan selanjutnya ke […]

  • Buntut Penangkapan Gubernur Lukas, 19 Orang Diamankan, 1 Meninggal Dunia

    Buntut Penangkapan Gubernur Lukas, 19 Orang Diamankan, 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan buntut dari penangkapan Gubernur Lukas Enembe, Pihaknya telah mengamankan 19 orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku akai ricuh di Mako Brimob dan Bandara Sentani. “19 orang yang kita amankan ini akan diperiksa terkait aksi ricuh dan perlawanan kepada petugas, baik yang di mako […]

expand_less