Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Lepas Status Terpidana, Ini Komentar Wabub Erdi Dabi

Lepas Status Terpidana, Ini Komentar Wabub Erdi Dabi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
  • visibility 5.429
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapia.com, – Waki Bupati yang juga Calon Bupati Kabupaten Yalimo , Erdi Dabi secara resmi telah melepas status terpidana, menyusul dikeluarkannya surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura, nomor : W30.E.PK.01.05.10-36 tertanggal 6 Juli 2021.

Kepada Redaksi Topik, Erdi Dabi mengungkapkan bila dirinya saat ini sudah resmi keluar dari Lapas Abepura dan dinyatakan bebas.

Baca JugaKuasa Hukum ErJhon : Putusan MK Merampas Hak Politik Masyarakat Yalimo

“Secara resmi saya sampaikan bahwa terhitung surat Bapas diterbitkan, maka saya telah mengakhiri masa bimbingan saya sebagai terpidana dalam kasus lakalantas September lalu,” Ungkap Erdi Dabi di kediamannya usai melaksanakan acara syukuran, Kamis (07/07/21) malam.

Dirinya juga mengklarifikasi bahwa vonis hakim atas kasus yang dialaminya hanya 4 bulan dan masa tahanan tersebut telah dijalaninya.

“Jika sebelumnya ada isu yang mengatakan saya di vonis 12 tahun, 5 tahun atau 7 tahun, saya mau sampaikan disini bahwa isu tersebut tidak benar. Saya sudah menjalani masa tahanan dan saat ini sudah dinyatakan bebas atau tidak terkait lagi dengan status hukum apapun dengan lembaga terkait,” kata Erdi Dabi.

Meski telah menjalani masa tahanan dan dinyatakan bebas oleh lembaga berwenang, Erdi Dabi mengaku ada kejanggalan atas proses penahanan terhadap dirinya, yang menurutnya tidak sesuai mekanisme.

Menurutnya, pemberitahuan hanya dilakukan lewat lisan dan selanjutnya dirinya langsung di giring ke Lapas Abepura, tanpa memperlihatkan surat dari Mendagri.

“Proses eksekusi saya saat itu banyak kejanggalan, saya diminta turun ke Jayapura dan langsung dibawa ke Lapas, dimana pihak yang melakukan eksekusi tidak menunjukkan surat ijin dari Mendagri, saya ini kan masih berstatus Wakil Bupati,” katanya.

Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, meski penahanan tidak dilakukan secara prosedural, ia tetap menjalaninya.

“Saya tetap menjalani itu, saya tahu saya salah meski prosesnya tidak sesuai yang semestinya,” kata Erdi.

Disinggung soal putusan MK yang mendiskualifikasi dirinya, termasuk membatalkan putusan KPU terkait penetapannya sebagai Calon Bupati Terpilih Yalimo, Erdi Dabi belum mau berkomentar banyak.

Dirinya juga memohon maaf kepada semua warga Yalimo yang rumah dan kiosnya menjadi korban kekecewaan masyarakat Yalimo paska putusan MK.

“Soal situasi pasca putusan MK, saya sampaikan mohon maaf, perlu diketahui kejadian di Yalimo terjadi secara spontanitas dan saya sampaikan di Elelim itu bukan hanya pendukung Erjhon tapi ada juga pendukung paslon lainnya, sehingga saya berharap aparat kemanan dapat lebih cermat melihat kejadian itu,” Beber Erdi Dabi. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Mappi Belajar ke Sumedang

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Mappi Belajar ke Sumedang

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sumedang, Topikpapua.com, – Pemerintah Kabupaten Mappi dan Pemerintah Kabupaten Sumedang menjalin kesepakatan kerja sama dalam rangka peningkatan pelayanan publik dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrim, pemberfayaan ekonomi maayarakat, penanganan stunting dan industri kreatif. Kerjasama tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pemkab Mappi dengan Pemkab Sumedang yang ditandatangani oleh Penjabat […]

  • Kisah Tukang Ojek yang Menggonceng Gubernur Papua Lewat Jalan “Tikus” Menuju PNG

    Kisah Tukang Ojek yang Menggonceng Gubernur Papua Lewat Jalan “Tikus” Menuju PNG

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 5.078
    • 3Komentar

    “Sempat tak mengenali bila yang di goncengnya adalah Gubernur Papua, sampai di bayar 10 kali lipat dari tarif ojek normal” Jayapura, Topikpapua.com, –  Publik di Papua bahkan di Indonesia hari ini di hebohkan dengan berita di deportasikannya Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kedapatan berada di Negara Papua Nugini (PNG) tanpa mengantongi dokumen resmi. Gubernur Lukas […]

  • 15 Ibu Ikuti Pelatihan Menjahit TP-PKK Kabupaten Mappi

    15 Ibu Ikuti Pelatihan Menjahit TP-PKK Kabupaten Mappi

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Tim penggerak (TP) – PKK Kabupaten Mappi melakukan pelatihan menjahit kepada ibu – ibu di Kabupaten Mappi. Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut merupakan perwakilan dari Kelurahan dan Distrik di Kabupaten Mappi yang berjumlah 15 orang. Kegiatan pelatihan menjahit yang berlangsung di Kantor TP – PKK Kabupaten Mappi dimulai tanggal 2 Mei sampai […]

  • Paulus Waterpauw Maju Papua Satu, ini Respon Nitizen

    Paulus Waterpauw Maju Papua Satu, ini Respon Nitizen

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Nama Paulus Waterpauw senter di tengah masyarakat Papua jelang Pilkada Papua yang akan dilaksanakan November 2024. Sosok Paulus Waterpauw pun ramai diperbincangkan oleh Netizen atau Warga Net, menyusul kemunculan baliho raksasa dan flyer yang tersebar di media sosial soal Paulus Waterpauw PAPUA SATU, 2024-2029. Masyarakat Papua dan Warga Net tak pernah menyangka […]

  • Hendak Buang Air Kecil, Pemuda ini Jatuh dari Jembatan Youtefa

    Hendak Buang Air Kecil, Pemuda ini Jatuh dari Jembatan Youtefa

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.765
    • 0Komentar

    Jayapura, topikpapua.com, – Seorang pemuda warga Distrik Demta Kabupaten Jayapura atas nama Marinus Ajam (29) terjatuh dari atas jembatan Youtefa jayapura, Rabu 13 januari 2021, dini hari. Marinus terjatuh sesaat sedang bang air kecil. Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 wit. Baca Juga […]

  • Tim PDE Covid-19 Papua Salurkan 878 Paket Sembako di Kota Jayapura

    Tim PDE Covid-19 Papua Salurkan 878 Paket Sembako di Kota Jayapura

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sebagai bentuk kepedlian sosial  terhadap warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Papua, Pemprov Papua  melalui Sub Tim Pengelolaan Dampak Ekonomi Covid-19 Papua  Kamis (16/04/20) menyerahkan bantuan sosial kepada warga di tiga lokasi. Penyerahan bantuan yang diserahkan Ketua Tim Sudirman Manik diawali di Sekretariat PHRI Papua di Entrop, diterima Ketua PHRI Papua Syahrir […]

expand_less