
Jayapura, Topikpapua,com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura, Kamis (25/6/20) malam mengamankan 4 pemuda, lantaran diduga memiliki 1 paket narkotika jenis sabu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Res Narkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK mengatakan penangkapan mereka, dilakukan di dua lokasi berbeda.
“ Ada empat orang inisial M, MR, R, dan MN, mereka ini berperan sebagai pemilik, pendamping dan pembeli,” kata Kasat Narkoba.
Kronologi penangkapan, lanjutnya berawal saat MR dan M hendak mengambil sabu di seputaran Entrop. Kedua pemuda ini, telah diintai dan tertangkap tangan membawa sabu.
Selanjutnya dari hasil pengembangan informasi dari MR dan MN, Petugas langsung mengamankan R dan MN di Kawasan Abe Pantai.
“Hasil introgasi, diketahui bahwa M dan MR hanya diperintahkan untuk mengambil sabu tersebut, sedangkan R dan MN merupakan pemilik,” kata Kasat.
Barang tersebut, dibeli R dan MN dari penjual yang diperantarai oleh M. Sementara R, kata Kasat, hanya menemi M sebagai perantara penjual barang.
“Jadi uang untuk beli barang haram itu milik R dan MN, sementara perantara yang mengetahui jaringan itu yakni M, sedangkan R ini hanya menemani M,” jelas Kasat menambahkan keempat orang tersebut masih berstatus saksi.
Ia pun menambahkan saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, diduga kuat M merupakan perantara yang mengetahui jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Jayapura. (Redaksi Topik)