Jayapura, Topikpapua.com, – Sepuluh TPS yang tersebar di dua kabupaten di Papua hari ini akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Masing-masing 1 TPS di kabupaten Membramo raya dan 9 TPS di kabuaten Nabire.
Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach kepada redaksi topik, senin siang mengatakan sesuai jadwal pleno KPU di kabuaten Nabire dan Membramo raya, hari ini 14 Desember 2020 barulah akan di laksanakan pemungutan suara ulang.
Baca Juga : H+3 Pilkada Papua : 17 TPS di 4 Kabupaten Dipastikan PSU
“ untuk 1 TPS di kabupaten Membramo raya itu kasus nya ada oknum perwakilan LMA yang melakukan pencoblosan suarat suara, bukan para pemilih, sedangkan untuk di Nabire itu kasusnya, ada pemilih yang gunakan haknya lebih dari satu kali dan juga di temukan oknum KPPS yang mencoblos surat suara, “Jelas Ronald menjelaskan alasan digelarnya PSU.
Ronald juga mengaku bila PSU di satu TPS di kabupaten Keerom dan 1 TPS di kabupaten Waropen juga telah dilaksanakan.
“ Kasusnya mirip ya.., untuk di keerom petugas KPPS kedapatan mencoblos surat suara, sedangkan di Waropen itu kertas suara sisa di coblos oleh para saksi, “Ungkapnya.
Baca Juga : Berikut Up Date Masalah Pilkada di Papua Versi Polisi
Sementara itu hingga kini, menurut Ronald masih tersisa dua kabupeten yang belum tuntas proses pencoblosan.
“ Kabupaten Asmat ada 11 TPS yang belum PSU, jadwalnya nanti tanggal 16 Desember 2020, sedangkan untuk kabupetan Boven Digoel akan di gelar Pemilihan Susra Sususlan (PSS) pada tanggal 21 Desember 2020, “Beber Ronald.
Baca Juga : Ini 7 Fakta Unik di Pilkada Papua Tahun 2020
Berdasarkan data dari Bawaslu Papua, Pilkada serentak tahun 2020 di papua terdapat 23 TPS di 5 Kabupaten yang menggelar PSU dan 1 Kabupaten yang menggelar PSS. (Redaksi Topik)