Jayapura, Topikpapua.com, – Hari Pamong Praja diperingati setiap 8 September. Guru Besar IPDN Prof. Sadu Wasistiono menjelaskan bahwa Pamong Praja adalah aparatur pemerintah baik di pusat maupun di daerah yang dididik secara khusus untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan kompetensi dasar koordinasi, kolaborasi dan konsensus dalam rangka memberikan pelayanan umum serta menjaga keutuhan NKRI.
“Lembaga pendidikan tinggi yang bertugas mencetak kader pamong praja di Indonesia adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Prof Sadu, Kamis (8/9/2022).
Diketahui pada 2 Agustus 2022 yang lalu, Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Ma’ruf Amin telah melantik 1.992 Pamong Praja Muda Angkatan 2022 IPDN.
Dalam amanatnya, Wapres Ma’ruf memberikan sejumlah wejangan. Pertama, Pamong Praja Muda harus menjadi pandu dalam menjaga semangat nasionalisme dan jiwa Pancasila secara nyata serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, beradaptasi terhadap perubahan serta mampu membangun kolaborasi dalam bekerja, berinovasi (dan) kreatif.
Ketiga, terus aktif menjadi motor penggerak dalam berakselerasi meningkatkan kualitas pelyanan publik, menghadirkan gagasan segar serta terobosan untuk ekskalasi, dan efektivitas serta efisiensi terhadap jalannya pemerintahan.
Keempat, menjadikan kompetensi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai modal kesiapan menghadapi perkembangan zaman.
Kelima, berkarakter yang kokoh serta berbudi pekerti luhur sebagai landasan serta panduan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. (Redaksi Topik)