Jayapura, Topikpapua.com,- Danlantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Feryanto Marpaung mengungkapkan, motif penembakan warga sipil berinisial TM di Komplek Perumahan Permata Indah, Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (19/10/2022) sore oleh terduga oknum TNI AL inisial HS masih ditelusuri.
Diketahui korban meninggal di lokasi kejadian, sementara pelaku meninggal dunia setelah melakukan upaya bunuh diri dengan cara menembak ke wajahnya.
Menurut Danlantamal, pihaknya juga tidak ingin berspekulasi terkait isu asmara yang menyeruak di media sosial, dimana hubungan istimewa antara istri korban dan pelaku sebagai pemicu kasus penembakan tersebut.
“Untuk motifnya masih kita dalami, ya kita tidak bisa berandai-andai karena tidak ada bukti yang kuat. Apalagi pelakunya juga sudah meninggal, kasian keluarganya, baik korban atau pelaku itu sendiri, kan istri masing-masing juga masih hidup dan mereka tentu saat ini masih dalam keadaan syok. Jadi kita tidak ingin menambah kesedihan dengan memperkeruh keadaan dengan isu-isu lain,”ungkapnya kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor Pomal Lantamal X Jayapura, Kamis (20/10/2022).
Jenderal Marinir bintang satu ini juga menegaskan bahwa pistol revolver colt yang digunakan pelaku berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) bukan senjatan organik Lantamal X Jayapura.
Bahkan, lanjut Danlantamal, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Papua terkait kepemilikan pistol itu, mengingat istri pelaku merupakan Anggota Intelkam Polda Papua.
“Sudah dipastikan bahwa istri pelaku tidak pernah membawa senjata. Kemudian pihak Polda juga sudah memastikan bahwa nomor senjata yang ada di pistol tidak tercatat di inventaris gudang senjata Polda Papua,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Danlantamal menjelaskan kronologi insiden penembakan tersebut. Berawal sekitar pukul 17.45 WIT, istri korban berinisial PR sedang dalam perjalanan pulang dari bekerja. Saat memasuki kompleks, PR melihat pelaku berdiri di pinggir jalan masuk.
“Saat itu, PR berupaya menghindari pelaku, kemudian pelaku mengejar mobil yang dikendari PK dan menghalau mobil tersebut. Kemudian karena dicegat, PR memberhentikan mobilnya. Kemudian pelaku mengetuk-ngetuk pintu kaca mobil meminta PR untuk membuka pintu mobil, tapi PR tidak menurutinya,” kata Danlantamal.
“Kemudian PR menelpon suaminya untuk meminta pertolongan karena mungkin merasa terancam dengan tindakan pelaku. Setelah ditelepon, suami PR atau yang menjadi korban datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Dan saat korban (suami PR) datang, pelaku masih mengetuk-ngetuk pintu kaca mobil, tidak menyadari bahwa suami PR sudah berada di belakang,” imbuhnya.
Melihat ulah pelaku, korban berteriak agar pelaku tidak mengganggu istrinya.
“Saat itu korba berteriak sambil memukul pelaku. Kemudian setelah dipukul terjadilah perkelahian antara pelaku dengan korban. Nah, tiba-tiba pelaku ini mengeluarkan pistol dari dalam tas yang dia bawa ke arah wajah korban dan meletuskan tembakan,” beber Danlantamal.
Usai menembak korban, pelaku kemudian berusaha bunuh diri dengan mengarahkan pistol ke dagu bagian bawah kemudian diletuskan. Seketika itu, pelaku tergeletak jatuh di jalan.
“Jadi korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kalau pelaku sempat di bawa ke rumah sakit tapi sekitar jam 1 dini hari, dia meninggal dunia,”ungkap Danlantamal.
Menurut Danlantamal, pelaku tidak dimakamkan secara militer karena pertimbangan perilaku pelaku yang sudah mencoreng nama baik institusi.
“Tidak pakai upacara militer karena perbuatan pelaku yang bagi kami tidak layak,” tegasnya.
Selanjutnya barang Bukti yang diamankan antara lain berupa 1 buah senjata api revolver jenis colt, 5 butir amunisi revolver, 2 buah proyektil revolver, 3 selongsong amunisi revolver kosong, 1 buah dompet kulit buaya dan kunci motor. (Redaksi Topik)