Mayat Wanita Muda Ditemukan di Abe Pantai, Diduga Korban Pembunuhan  

oleh
Polisi saat mengangkat jenazah mayat perempuan yang ditemukan di rukos Abepantai/foto ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Sesosok mayat perempuan ditemukan warga di dalam rumah kos milik Bustam (69) yang berlokasi Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, Sabtu (26/2/2022).

Korban yang ditemukan sekira pukul 05.00 WIT itu, diketahui bernama Kristina Gundigi (22) dan ia ditemukan dalam keadaan posisi terlentang di lantai serta kepala berlumuran darah.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan mengambil keterangan awal para saksi di sekitar TKP.

“Jadi, menurut keterangan saksi di sekitar TKP, sekira pukul 04.45 WIT sempat mendengar suara teriakan korban, namun saksi tidak berani untuk memeriksa keadaan tersebut. Kemudian dia menghubungi pemilik kos dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Ketua RW setempat,” kata Lintong.

Saat masuk ke dalam rumah kos untuk mengecek situasi, saksi melihat pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu, sambung Lintong, saksi menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan kondisi terlentang di lantai dan kepala berlumuran darah.

“Menyikapi kejadian tersebut warga langsung melaporkan kejadian itu ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan dilanjutkan ke Polsek Abepura lalu kami datangi TKP dan selanjutnya memasang garis polisi (police line) guna mengamankan TKP,” imbuhnya.

Sebelum korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, kata Lintong, Tim Inafis Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Wakasat Reskrim IPTU Heppy Salampessy melakukan olah TKP.

“Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Abepura, dimana diduga kuat korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku yang kini sedang kami selidiki pelakunya berdasarkan keterangan para saksi di sekitar TKP,”bebernya.

Pihaknya pun menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami harap tidak perlu ada gerakan tambahan yang nantinya malah merugikan diri sendiri. Bila mendapatkan informasi terkait pelaku kiranya dapat melaporkannya ke pihak kepolisian agar dapat diambil langkah-langkah dari pihak kepolisian selaku penegak hukum,” pesan Lintong. (Redaksi Topik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.