KPU Kota Jayapura Perpanjang Waktu Pendaftaran PPD di Dua Distrik

oleh
Kantor KPU Kota Jayapura/ist

Jayapura, Topikpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura memperpanjang waktu pendaftaran bagi calon Penyelenggara Pemilu tingkat Distrik (PPD) tahun 2024 untuk Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Muara Tami.

“Kalau kita berpatokan dari jadwal tahapan Pemilu yamg dikeluarkan oleh KPU pusat memang untuk tahapan Pendaftaran sudah tutup sejak tanggal 29 November 2022, Namun berhubung jumlah pendaftar di dua Distrik tersebut masih kurang maka kita perpanjang hingga tanggal 2 Desember 2022,” ungkap Lomisioner KPU Kota Jayapura, Fiktor Wanane kepada Redaksi Topik, Rabu (30/11/202).

Menurut Fiktor, hingga tanggal 29 November jumlah pendaftar di Distrik Distrik Jayapura Selatan sebanyak 116 orang namun yang telah Subbmit data hanya 19 orang. Sementara untuk distrik Muara Tami total pendaftar 36 orang dan yang telah Subbmit data sebanyak 12 orang.

“Dari data tersebut kami angap masih kurang dari rasio jumlah kebutuhan Anggota PPD yang dibutuhkan dalam mengikuti setiap tahapan proses tes sesuai Keputusan KPU RI No. 476 Tahun 2022 yakni dibutuhkan paling sedikit tiga kali jumlah Anggota PPD Per Distrik atau sekitar 15 orang untuk mengikuti seleksi per tahapan test yg akan dilaksanakan, ” bener Fiktor.

Lanjutnya, perihal perpanjangan pendaftaran ini sudah dilaporkan ke KPU RI dan telah di keluarkan suray Keputusan KPU RI No. 476 Tahun 2022 telah memberikan Ruang untuk KPU Kab/Kota se indonesia dapat memperpanjang waktu pendaftran khusus bagi distrik yang masih kekurangan jumlah pendaftarnya.

“Atas pertimbangan tersebut KPU Kota Jayapura telah menetapkan Keputusan KPU Kota Jayapura No. 04/PP.04.01/9171/2022 tetang Perpanjangan waktu pendaftaran PPD khusu Diatrik Jayapura Selatan dan Distrik Muara tami sejak tanggal 30 November – 2 Desember 2022,” ujar Fiktor.

“Untuk itu kami menghimbau kepada para pelamar khusus untuk 2 distrik tersebut yang telah mendaftar namun belum sempat mengupload data untk sengera dapat mengupload datanya, secara mandiri (online) melalui aplilasi SIAKBA pada website https://siakba.kpu.go.id. atau dapat berkunjung langsung ke Tim HELDESK Kantor KPU Kota Jayapura dengan alamat Jl. Raya Pantai Enggros Kel. Asano Distrik Abepura Kota Jayapura, “tutup Fiktor.

Berikut Hasil Rekap Data Pelamar Calon PPD di 5 Distrik di Kota Jayapura :

Distrik Jayapura Selatan total pendaftar 116 orang yang telah Subbmit data 19 orang, Distrik Jayapura Utara total Pendaftar 148 orang yang telah Subbmit data 29 orang, Distrik Muara Tami total pendaftar 36 orang yang telah Subbmit data 12 orang, Distrik Abepura total pendaftar 236 orang yang telah Subbmit data 55 orang, dan Distrik Heram total pendaftar 161 orang yang telah Subbmit data 45 orang.

Untuk informasi pendaftaran bisa menghubungi kontak person Tim Helpdesk KPU Kota Jayapura 082393007793 (Rio). (Redaksi Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.