Ini Respon Bawaslu, Soal Penumpukan Massa Pendukung Saat Pendaftaran Balon Kada

oleh
Penumpukan massa pendukung saat menjemput salah satu calon kada, dalam rangka pendaftaran di salah satu kabupaten di Papua/Ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Fenomena penumpukan massa, saat pelaksanaan deklarasi maupun saat menghantar calon menuju Kantor KPU, menjadi salah satu perhatian Bawaslu Papua.

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap fenomena tersebut.

“Ini harus menjadi pembelajaran, agar selanjutnya tidak ada lagi pengarahan massa dengan kondisi seperti demikian,” katanya, Senin (07/09/20).

Meski tak secara langsung menerima laporan terkait fenomena ini, Ronald mengatakan hal tersebut menjadi catatatan khusu Bawaslu, agar kedepannya calon Kada dapat lebih mengendalikan massa,  khususnya saat pelaksanaan kampanye.

“Kami harap setiap calon juga dapat menyampaikan ini kepada massa pendukung, sebab sosialiasi terhadap protocol kesehatan ini sudah disampaikan jauh-jauh hari,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan pengawasan saat pendaftaran Bapaslon di Kantor KPU, Ronald memastikan jumlah orang yang masuk sesuai aturan yang ditetapkan.

“Selama pendaftaran khususnya di area Kantor KPU,  Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran Bapaslon yang melanggar prokes,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah orang yang masuk masih dalam kapasitas sesuai aturan, seperti pasangan calon, timses tetap masuk dalam ruang pendaftaran, sementara pengurus parpol pendukung tetap berada diluar ruangan.

Demikian juga, untuk massa pendukung tetap berada jauh diluar area kantor KPU, dimana aparat kepolisian telah melakukan blockade lokasi dengan 3 ring pengamanan.

“Kami mengapresiasi kerjasama aparat keamanan yang dengan tegas telah melakukan blockade lokasi, kepada massa dengan tidak diperkenankan masuk di areal kantor KPU,” jelasnya. (Redaksi Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.