Jayapura, Topikpapua.com, – KPU Kota Jayapura melalui Surat Penguguman No.05//PP.04.01/9171/2022 tertanggal 5 Desember 2022 telah menetapkan hasil penelitian administrasi peserta pelamar calon anggota Panitia Pemilihan Tingkat Distrik (PPD) se-Kota Jayapura untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Anggota KPU Kota Jayapura Fiktor Wanane mengungkapkan dari hasil rekap data pelamar, di mana Distrik Jayapura Selatan total pendaftar 129 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 42 orang, Distrik Jayapura Utara total pendaftar 148 orang yang telah memenuhi syarat 56 orang, Distrik Muara Tami total pendaftar 45 orang yang memenuhi syarat 20 orang, Distrik Abepura total pendaftar 235 orang yang memenuhi syarat 81 orang, dan Distrik Heram total pendaftar 161 orang yang memenuhi syarat 63 orang.
“Untuk lebih jelasnya nama para pelamar yang dinyatakan lulus telah ditempel pada papan pengumuman Kontor KPU Kota Jayapura di Jalan Raya Pantai Enggros, Kelurahan Asano, Distrik Abepura Kota Jayapura,” ungkap Fiktor, Selasa (6/12/2022).
Lanjut Fiktor, disampaikan kepada para pelamar yang lulus seleksi adminstrasi dapat mengikuti Tes Tertulis dengan Metode Computer Assisment Test (CAT) pada tanggal 8 -10 Desember 2022 bertempat di Lap-Komputer SMA Negeri 4 Jayapura pukul 12: 00 hingga selesai.
“Peserta diwajibkan perpakaian bebas rapi dengan stelah baju berkerah dan mengenakan sepatu,” bebernya.
Fiktor pun meminta masyarakat Kota Jayapura agar ikut berpartisipasi dalam mengawal proses seleksi PPD ini dengan cara mencermati nama peserta yang telah lulus untuk memberikan tanggapan dan masukan secara langsung pada Tim Helpdesck KPU Kota Kayapura, media sosial yang dimiliki KPU Kota Jayapura dengan mencantumkan identitas pribadi dan dokumen pendukung,” tandas Fiktor. (Redaksi Topik)
Cek informasi hasil administrasi ppk dan nama hasil seleksi administrasi