Jayapura, Topikpapua.com, – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban dan organisasi pers di Papua mendampingi korban pelecehan verbal yang terjadi pada jurnalis Cenderawasih Pos, Elfira Halifa saat meliput sidang perdana pembacaan dakwaan Juru Bicara KNPB, Victor Yeimo (VY) di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (21/2/2022)
Dalam kronologinya, Elfira menyebutkan ia diteriaki oleh seseorang yang diduga sebagai massa VY yang berkumpul di depan PN.
“Sini, sa perkosa ko (Sini, saya perkosa kamu),” kata seseorang yang duduk di depan PN yang diduga massa dari VY yang tak bisa masuk ke dalam PN Jayapura
Saat kejadian, Elfira sedang jalan ke pintu masuk PN Jayapura.
“Saya kaget, trauma, marah dan kesal, semua campur aduk. Padahal, saya tidak berbuat apapun kepada dia,” kata Elfira yang mengaku mengetahui pelaku yang meneriakinya, dengan ciri-ciri memakai topi.
Elfira datang ke PN Jayapura karena ditugaskan oleh kantornya untuk meliput sidang perdana VY, Senin (21/2/2022).
“Saya ingin melaporkan kasus ini sampai ke proses hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan verbal. Semoga polisi bisa mengusut tuntas hal ini,” jelas Elfira.
Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi menjelaskan apa yang dialami Elfira adalah pelecahan _verbal harassment_ atau pelecehan seksual yakni ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan.
Untuk itu, tegas Conny, sapaan akrab Ketua FJPI Papua ini, FJPI Papua mengeluarkan tiga pernyataan. Pertama, hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Kedua, mengutuk perbuatan yang melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya. Dan ketiga, pelaku diproses hukum untuk efek jera dan edukasi bagi semua pihak untuk menghormati jurnalis perempuan.
Sementara Anum Siregar, salah satu kuasa hukum VY turut menyayangkan kejadian tersebut.
“Tindakan tersebut tentu saja itu tidak dibenarkan. Saya sudah teruskan ke teman-teman PH yang komunikasi langsung dengan VY terkait kejadian tersebut,” jelas Anum.
Tak hanya FJPI, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireuw juga menyesalkan adanya oknum masyarakat yang mengeluarkan kata intimidasi yang terindikasi adanya kekerasan seksual terhadap Elfira Halifah.
AJI Jayapura pun mengeluarkan sikap terkait aksi intimidasi dan kekerasan verbal yang dialami Elfira.
Pertama, AJI Jayapura meminta masyarakat menghargai tugas jurnalistik oleh insan pers khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan.
Kedua, AJI Jayapura mengecam masih adanya kata berbau seksual bagi jurnalis perempuan. Hal ini menunjukkan masih adanya stigma kaum perempuan di Tanah Papua sering mendapatkan kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal.
Ketiga, AJI Jayapura akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua untuk menindaklanjuti masalah ini. (Redaksi Topik)