Ditetapkan Sebagai Tersangka, JR : Saya Taunya dari Media

oleh
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto: source Humas Pemda Mimika

Jayapura, Topikpapua.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tetap meyakini dirinya tidak melakukan kesalahan yang merugikan negara, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Papua,

Rettob mengaku perkara ini sudah pernah dilaporkan kepada KPK pada tahun 2017 hingga 2019, namun sangkaan itu tidak tidak benar.

“Kalau memang ternyata ditetapkan sebagai tersangka saya kira skenario ini sudah dari awal, karena tidak ada perubahan, hampir praktis sama seperti berita-berita sebelumnya yang pernah saya baca. Bagi saya tidak ada masalah, ini kan baru disangkakan,” katanya, Jumat (27/1/2023).

Meski kecewa lantaran tidak mengetahui penetapannya sebagai tersangka, menurut Rettob dia tetap kooperatif dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau saya ditetapkan jadi tersangka harusnya saya dikasih tahu, masa saya tahunya dari media. Bahkan selama pemeriksaan dirinya tidak pernah ditanya sedikitpun tentang kerugian negara,” bebernya.

Ia menduga dalam penetapan tersangka ini, ada permainan politik.

“Ini kan tahun politik, jadi menurut saya ini sudah diatur, karena apa yang disangkakan oleh oknum-oknum itu kepada saya dulu persis bahasanya sama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa prosedur melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala daerah harus ada ijin kemendagri, namun dirinya tidak mempersoalkan hal itu.

“Saya juga cukup terkejut soal kerugian negara yang diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua hingga Rp 43 miliar. Dan ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Lanjutnya, selama waktu dioperasikan dan maintenance dua pesawat tanggungjawab siapa kalau dananya diselewengkan, sementara PT. Asian One Air tidak memiliki anggaran, dan pada akhirnya harus mengajukan kredit.

“Harga dua pesawat Rp 80 miliar lebih sedikit sisa Rp 5 miliar untuk pengurusan operasional pesawat seperti gaji pilot, bahan bakar, jasa bandara, perijinan-perijinan dan lain sebagainya,” jelas Rettob.

Bahkan ia mengaku kekurangan uang, di mana pilot-pilot selama operasi mereka tidur dimana.

“Rumah saya pakai untuk tempat tinggal mereka karena tidak sanggup bayar hotel, uang sudah tidak ada terus saya mau korupsi Rp 43 miliar dari mana? Malah saya rugi banyak urus barang ini,” sebutnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap tenang perihal kasus yang disangkakan kepada dirinya.

“Kita lihat saja. Nanti waktu yang akan membuktikan, Tuhan tahu apa yang saya buat untuk daerah ini. Saya tetap bekerja untuk masyarakat Mimika,” tandasnya. (Redaksi Topik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.