Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Pemprov Papua dan Papsel Tandatangani MoU Terkait Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Papua

Pemprov Papua dan Papsel Tandatangani MoU Terkait Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 497
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi Papua dengan Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Papua Selatan, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, mengatakan giat ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Pihak kejaksaan Tinggi dengan Pemprov Papua dalam membangun tata kelola hukum yang lebih adil, humanis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Papua masa kini.

“Langkah ini menjadi persiapan penting menjelang berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, yang mengantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda, disahkan 2 Januari 2023 dan akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026,” kata Jefferdian di Kota Jayapura, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam pasal 65 ayat 1 disebutkan adanya pidana pokok berupa pidana kerja sosial. “KUHP baru ini mengisyaratkan bahwa pidana penjara merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium dari seluruh upaya yang ada dalam penanganan tindak pidana,” tambahnya.

Jefferdian menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata transformasi Kejaksaan menuju penegakan hukum yang lebih humanis dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern, berkeadilan, dan humanis serta manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jadi penerapan pidana kerja sosial tidak hanya memberi kesempatan pelaku untuk memperbaiki diri, tetapi juga memberikan dampak positif bagi publik. Ini merupakan langkah strategis, sinergis, dan progresif dalam pidana kerja sosial,” ujarnya.

“Selain memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri, juga menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi itu, Jefferdian meminta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di segera menindaklanjuti kerja sama dengan kepala daerah masing-masing, baik Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, dan para bupati/walikota.

“Setelah penandatanganan ini, diharapkan kita semua baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Papua segera menindaklanjuti dan mengimplementasikannya sebagai perjanjian kerja sama dengan kepala daerah masing-masing,” pintanya.

Ia menegaskan, seluruh hasil pelaksanaan program akan menjadi bagian dari penilaian satuan kerja. “Jalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kita masing-masing demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia,” kata Jefferdian.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua merupakan langkah maju yang menggambarkan sinergi lintas sektor dalam menghadirkan sistem hukum yang progresif.

Dengan demikian, Gubernur Fakhiri menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi pidana kerja sosial di seluruh wilayah Provinsi Papua.

Menyediakan fasilitas dan ruang lingkup pekerjaan yang relevan, aman dan produktif bagi para pelaksana pidana kerja sosial. Melakukan koordinasi aktif dengan Kejaksaan Tinggi Papua dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan.

Kemudian menjunjung tinggi prinsip, kemanusiaan, keadilan dan tata kelola yang baik, sehingga pelaksana pidana kerja sosial benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Saya harap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani hari ini menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas penegakan hukum, serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat Papua, terutama dalam menghadirkan pembangunan yang harmonis, inklusif dan berkeadilan,” tegasnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • H-1 Konas GMKI 2022, Para Peserta Mulai Berdatangan

    H-1 Konas GMKI 2022, Para Peserta Mulai Berdatangan

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pelaksanaan Konsultasi Nasional (Konas) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dijadwalkan berlangsung mulai 23-27 Agustus 2022. H-1 (Senin 22 Agustus 2022) pelaksanaan Konas GMKI, terlihat para peserta dari berbagai daerah di Indonesia mulai berdatangan ke Jayapura. Para peserta Konas GMKI itu, mereka datang secara terpisah dari daerah masing-masing. Setibanya di Bandara Sentani, panitia […]

  • Kapolda Papua Benarkan Pernyataan Egianus yang Tak Pernah Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar

    Kapolda Papua Benarkan Pernyataan Egianus yang Tak Pernah Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri membenarkan pernyataan Egianus Kogoya dalam videonya yang viral, yakni soal tak pernah meminta uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air, Capten Philips Mark Marthenz. “Saya kan pernah menyampaikan ke teman-teman wartawan jangan diplesetkan. Saya sudah sampaikan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah […]

  • Info Penembakan di Nafri Ternyata Hoax

    Info Penembakan di Nafri Ternyata Hoax

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R. Urbinas menegaskan, bahwa beredarnya chatingan di group Whatsapp maupun maupun sosial media sosial lainnya terkait aksi penembakan yang terjadi di Kampung Nafri adalah hoax atau tidak benar. Gustav mengatakan, chatingan yang meresahkan masyarakat Kota Jayapura itu kini dalam pengembangan atau penyelidikan. “Chatingan yang mengatakan bahwa […]

  • Pangdam Cenderawasih : Egianus Pintarlah Membaca Tanda dari Tuhan

    Pangdam Cenderawasih : Egianus Pintarlah Membaca Tanda dari Tuhan

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengimbau Egianus Kogoya agar pintar membaca tanda-tanda yang diberikan Tuhan. “Apa yang dilakukan itu kan sudah tertulis di kitab suci. Semua yang dirancang manusia ini sia-sia tetapi rancangan Tuhan lah yang terjadi. Nah pintarlah membaca tanda-tanda yang diberikan Tuhan,” kata Pangdam, Kamis (20/7/2023). Pangdam mengatakan, sudah […]

  • Rancangkan Rumah Sakit Internasional,  BTM Siap Menghadap Jokowi

    Rancangkan Rumah Sakit Internasional, BTM Siap Menghadap Jokowi

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com, – Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano berencana akan menghadap presiden Jokowi untuk membicarakan rencana pemerintah kota jayapura membangun sebuah rumah sakit bertaraf Internasional. Hal tersebut di katakana BTM usai meninjau perkembangan pembangunan rumah sakit tipe C milik pemerintah kota Jayapura di  Muara Tami, Senin (21/01/19). “ Dalam Waktu dekat ini saya akan menghadap […]

  • Korban Tewas Akibat Pembantaian KKB di Nduga Bertambah

    Korban Tewas Akibat Pembantaian KKB di Nduga Bertambah

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Korban warga sipil yang tewas dibantai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu (16/7/2022) bertambah satu jiwa. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Achmad Mustofa Kamal mengatakan, kepastian bertambahnya korban kekejaman KKB pimpinan Egianus Kogoya ini setelah Polres Nduga mendapat laoran dari warga yang menemukan satu jenazah di tanjakan adu […]

expand_less